Ijazah Jokowi Masih Dicari, Alasan KPU Solo di Sidang KIP, Soal Pemusnahan Ditertawakan Roy Suryo
Ijazah Jokowi masih dicari, alasan KPU Solo di sidang sengketa informasi Komisi Informasi Pusat (KIP), soal pemusnahan ditertawakan Roy Suryo.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
“Saya merasa masuk ke hutan, tidak merujuk ke spesifik kepada apa yang kami minta," ujar pihak pemohon.
Dari tujuh jenis informasi yang diminta, pemohon hanya menerima beberapa dokumen, antara lain salinan legalisir ijazah yang digunakan Jokowi untuk pendaftaran capres 2014 dan 2019, rangkuman serah terima berkas, serta daftar dokumen yang dianggap KPU sebagai hasil verifikasi. Namun, dokumen verifikasi itu sendiri belum tersedia secara lengkap.
Baca juga: Sidang Sengketa Ijazah Jokowi Panas, Rospita Cecar UGM: Jawaban Tak Resmi dan Dokumen Disamarkan
Pemohon juga mempersoalkan bentuk dokumen ijazah yang diterima karena terdapat lima bagian yang disensor, seperti nomor ijazah, nomor induk mahasiswa Jokowi, cap legalisasi, serta tanda tangan rektor dan dekan.
“Bagi kami itu aneh, apakah keterbukaan seperti itu?" tanya pemohon.
Majelis kemudian meminta klarifikasi satu per satu mengenai status keterbukaan informasi yang diminta pemohon.
Perwakilan KPU menegaskan, semua dokumen dan SOP terkait verifikasi ijazah, pengelolaan data, serta publikasi dokumen pendaftaran merupakan informasi terbuka dan sudah tersedia dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU.
Terkait berkas pendaftaran, termasuk salinan legalisir ijazah Jokowi, KPU menyatakan dokumen itu juga bersifat terbuka.
Namun, KPU mengakui masih mencari sejumlah dokumen verifikasi karena terjadi perpindahan gudang arsip.
“Mohon izin, mohon waktu, mohon dimaklumi karena barang ini kan banyak ketua majelis, jadi kami masih mencari" kata KPU.
"Jadi kami masih bongkar-bongkar arsip kami, karena kebetulan beberapa waktu yang lalu kami kan pindah gudang, Jadi mohon izin mohon waktu nanti akan kami sampaikan," tambahnya.
KPU menegaskan, informasi tentang lembaga yang melegalisasi ijazah, tanggal dan nomor agenda masuk dokumen, hingga berita acara verifikasi juga tergolong informasi terbuka.
Ketua Majelis menyimpulkan, seluruh jenis informasi yang dimohonkan dinyatakan terbuka oleh KPU.
Dengan demikian, sesuai hukum acara Komisi Informasi, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap mediasi.
“Maka sesuai hukum acara di Komisi Informasi nanti prosesnya melalui mediasi" ungkap Ketua Majelis.
"Nanti silakan mediasi, pihak pemohon menyampaikan mintanya seperti apa, di-clear-kan di mediasi, nanti kalau mediasinya tidak selesai kita lanjut ke ajudikasi," jelasnya.
Pemusnahan Salinan Ijazah
ijazah Jokowi
sidang KIP ijazah Jokowi
sidang sengketa ijazah Jokowi
Joko Widodo
Jokowi
Roy Suryo
Rospita Vici Paulyn
KPU Solo
suryamalang
| Kondisi Kepala Patung Soekarno Miring di Indramayu Viral, Warga Tak Tega, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Rabu 19 November: Hujan Ringan hingga Petir, Dingin 17°C |
|
|---|
| Berita Arema FC Hari Ini Populer: Head to Head Buruk Lawan Persebaya, Marcos Jawab Tuntutan Aremania |
|
|---|
| Profil Pendidikan Rospita Vici Paulyn Hakim KIP Cecar UGM Perihal Ijazah Jokowi,Lulusan Teknik Sipil |
|
|---|
| Misteri 5 Calon Pelatih Timnas Indonesia: 3 Nama Bocor, Semuanya Pernah Bikin Garuda Tumbang! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ijazah-Jokowi-Masih-Dicari-Alasan-KPU-Soal-Dokumen-dan-Pemusnahan-Ditertawakan-Roy-Suryo.jpg)