Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026: Purbaya dan Kemenkeu Bicara Syarat, Produktivitas ASN Juga Penentu

Nasib kenaikan gaji PNS 2026: Purbaya dan Kemenkeu bicara syarat, produktivitas ASN juga penentu meski Prabowo sudah teken Perpres.

|
TikTok @purbayayudhis/Tribun Jabar/Gani Kurniawan
KENAIKAN GAJI PNS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (KANAN) dalam video konten di TikTok-nya. Ilustrasi PNS berseragam cokelat (KIRI) sedang berbaris bersalam-salaman. Menjelang pergantian tahun, wacana kenaikan gaji PNS 2026 menjadi perhatian, Purbaya dan Kemenkeu bicara syarat, produktivitas ASN juga penentu. 

Itu sebabnya, kebijakan ini belum bisa berlaku untuk tahun 2026 nanti.

"Itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek sih," ujar Rofyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (27/8/2025) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

"Belum, belum 2026 belum," imbuhnya menegaskan.

Baca juga: Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Jadi PNS? Simak 3 Poin Penting Ini

Rofyanto menyebut, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi fiskal untuk menerapkan skema penggajian tunggal ini.

"Ya dalam jangka menengah nanti tentunya kita melihat perkembangan keadaan dan sebagainya, jadi nanti akan jadi pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan skema gajinya," terangnya.

Masuk dalam RAPBN 2026

Rencana penerapan single salary ASN tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, khususnya pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029. 

'Hal lain yang akan dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal,' tulis pemerintah dalam dokumen RAPBN 2026.

Meski demikian, tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai kapan tepatnya kebijakan ini mulai diterapkan.

(Tribun-video.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved