Surabaya

Kebun Binatang Surabaya Sulit Dapatkan Direktur Baru, Seluruh Peserta Gagal Fit and Proper Test

Pada fit and proper test Oktober 2025, ada 9 peserta yang mengikuti seleksi dan seluruhnya dinyatakan gagal. Pada Juli lalu, 4 nama juga gagal

SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
ILUSTRASI- KBS - Suasana Kebun Binatang Surabaya di akhir masa liburan, Minggu (13/7/2025). Peserta seleksi Dirut KBS Surabaya seluruhnya gagal dalamuji kelayakan . Posisi Dirut pun masih kosong sejak Oktober 2024 

Selain untuk konservasi, KBS juga menjadi salah satu BUMD yang konsisten memberikan pendapatan bagi Pemkot.

Pada tahun 2024, PDTS KBS memberikan deviden kepada Pemkot sebesar Rp5,14 miliar atau nyaris mencapai dua kali lipat dari target (194,63 persen dari target sebesar Rp2,64 miliar). 

Baca juga: Momen Seru Beri Makan Komodo, KBS Buat Program Keeper Talk Jadi Daya Tarik Edukasi Pengunjung

Proses Seleksi Dirut KBS

Pemkot Surabaya memastikan bahwa rangkaian proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan.

Langkah ini merupakan komitmen Pemkot Surabaya untuk mencari pemimpin yang visioner dan mampu memperkuat peran KBS sebagai lembaga konservasi dan edukasi.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa proses seleksi telah berlangsung sejak tanggal 27 Agustus 2025 sampai dengan 20 Oktober 2025.

Periode ini merupakan perpanjangan dari pendaftaran seleksi anggota Direksi yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025 hingga 28 Mei 2025.

Untuk menjaga integritas proses, hasil wawancara akhir gelombang terakhir akan digabungkan dengan hasil seleksi gelombang sebelumnya.

"Perpanjangan pendaftaran ini tidak menggugurkan peserta wawancara akhir [gelombang] sebelumnya," kata Fikser sebelumnya.

Proses seleksi telah didasarkan pada ketentuan yang berlaku, yakni Pasal 57 dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jo. Pasal 35 dan Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

Fikser menegaskan bahwa setiap tahapan seleksi dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

Penilaian panitia mempertimbangkan kompetensi manajerial, integritas, serta pemahaman mendalam calon terhadap tata kelola lembaga konservasi.

“Setiap masukan dari masyarakat maupun organisasi pecinta satwa, kami perhatikan untuk dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan demi tata kelola lembaga konservasi ke depan,” tandasnya. (bob)

 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved