TAG
Bu guru jual putrinya
-
Selain kurungan penjara, terdakwa kepala sekolah yang merudapaksa siwi di Sumenep juga dihukum membayar denda sebesar Rp100 juta.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Bu Guru E ternyata hanya menerima uang kisaran Rp 200 ribu tiap kali mengantarkan dan menyerahkan putrinya yang masih berumur 13 tahun pada Kasek cabu
Selasa, 3 September 2024
-
Sosok ibu kandung di Sumenep demi motor Vespa jual anak ke Kepsek untuk dinodai, ternyata juga pasangan selingkuh, guru PNS.
Senin, 2 September 2024
-
E sengaja menghasut putri kandungnya untuk melakukan hubungan badan dengan J hanya karena iming-iming akan dibelikan Vespa Matik.
Senin, 2 September 2024