TAG
rokok ilegal
-
Selama 2020 Kantor Bea Cukai Kediri juga turut berkomitmen dan mendukung penuh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah situasi Pandemi
Jumat, 15 Januari 2021
-
Diskominfo Kabupaten Malang akan semakin gencar menggelar sosialisasi ketentuan cukai, guna memberantas rokok ilegal.
Selasa, 24 November 2020
-
Bea Cukai Malang berhasil mengamankan lebih kurang 725 ribu rokok jenis sigaret kretek mesin tanpa pita cukai.
Kamis, 22 Oktober 2020
-
Sosialisasi ketentuan bidang cukai digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang
Senin, 14 September 2020
-
KPPBC TMC Malang telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar di Gondanglegi, Kabupaten Malang untuk dijadikan sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau
Rabu, 26 Agustus 2020
-
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Bea Cukai Malang memusnahkan barang milik negara hasil penindakan Januari-Juni 2020
Kamis, 25 Juni 2020
-
Berikut ini rangkuman Berita Malang hari ini Sabtu 2 Mei 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Sabtu, 2 Mei 2020
-
berita ini dihapus berita ini dihapus berita ini dihapus berita ini dihapus berita ini dihapus
Jumat, 1 Mei 2020
-
KPPBC Tipe Madya Cukai Malang sosialisasi identifikasi keaslian pita cukai tahun 2020, Rabu (19/2/2020).
Rabu, 19 Februari 2020
-
Hasilnya, 3.280 bungkus atau 64.400 batang rokok ilegal berhasi diamankan instansi pemerintah yang bergerak di bidang kepabeanan dan cukai itu.
Kamis, 28 November 2019
-
Bea Cukai Malang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Klojen
Kamis, 21 November 2019
-
Pemkab Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai
Selasa, 19 November 2019
-
Identifikasi rokok ilegal maupun tembakau iris yang dilakukan selama lima tahun itu mempertimbangkan beberapa aspek.
Kamis, 27 Juni 2019
-
Selain memusnahkan rokok ilegal, Bea Cukai Malang juga memusnahkan sex toys, senjata, obat-obatan dan juga alat kecantikan.
Selasa, 25 Juni 2019
-
Penindakan terhadap rokok ilegal paling banyak terjadi di Kabupaten Malang. Modusnya, pelaku menyewa kendaraan untuk mengangkut rokok dan disebar.
Selasa, 25 Juni 2019
-
Sebanyak 27.720 batang rokok ilegal dan 732 botol miras dari 6 Kios diamankan Bea Cukai Malang dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai.
Sabtu, 22 Juni 2019
-
"Produsen rokok ilegal terbanyak yang kami temukan di Pamekasan, yaitu sebanyak 4 juta batang lebih rokok ilegal. Kalau pabriknya sulit kami lacak."
Jumat, 31 Mei 2019
-
Dari delapan penindakan, kantor Bea Cukai Pasuruan berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp 9 miliar lebih.
Rabu, 22 Mei 2019
-
Rokok ilegal yang disita itu hasil razia pasar yang digelar petugas bea cukai pada 21-25 Februari 2019.
Rabu, 27 Februari 2019
-
Ribuan pak rokok ilegal disita dalam perjalanan menuju Kecamatan Jenggawah, Jember oleh jajaran Polsek jenggawah.
Jumat, 1 Februari 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved