TOPIK
Rumah Kolong Jembatan di Malang
-
Anton mengatakan, Dinas Sosial sudah melakukan penyisiran untuk mengidentifikasi penghuni rumah petak di bawah jembatan.
-
Menurut Agoes, untuk melakukan penertiban bangunan rumah petak semi permanen di bawah jembatan, Satpol PP harus berkoordinasi dengan PT Jasa Tirta.
-
Penghuni di rumah petak di bawah Jembatan Kahuripan juga harus membayar uang sewa.
-
“Untuk listrik dan air kami nyalur ke kampung. Tiap bulan kami bayar Rp 20.000 ke pengurus RW untuk listrik dan air,”