Pilkada Kota Malang
TPS Dekat Rumah Paslon Termasuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu
Dua hari terakhir sudah kami lakukan, pengawasan melekat. Terutama malam ini ditingkatkan supaya tidak terjadi serangan-serangan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengantisipasi supaya tidak terjadi 'serangan fajar' menjelang pencoblosan, Rabu (26/6/2018). Bahkan dua hari terakhir, Panwaslu Kota Malang terus melakukan patroli.
"Patroli dilakukan 24 jam. Dua hari terakhir sudah kami lakukan, pengawasan melekat. Terutama malam ini ditingkatkan supaya tidak terjadi serangan-serangan. Meskipun sejak tahapan sudah kami lakukan pengawasan," ujar anggota Panwaslu Kota Malang Iwan Sunaryo kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (26/6/2018).
Iwan mengatakan selama dua hari pemantauan secara melekat, pihaknya tidak menemukan serangan dalam bentuk politik uang.
"Politik uang tidak kami temukan sejauh ini," ujar Iwan.
Hanya saja, Panwaslu harus mememoloti sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam indeks kerawanan Pemilu. Ada tiga jenis TPS yang masuk dalam indeks kerawanan Pemilu yakni, pertama, TPS yang berada di dekat rumah stakeholder partai politik, kedua, TPS dekat rumah pasangan calon, dan ketiga, TPS yang di sekitarnya ada pengurus Parpol.
Stakeholder Parpol itu bisa meliputi kader, simpatisan, maupun relawan yang kemudian berkorelasi dengan calon kepala daerah.
"Tiga TPS itu yang masuk dalam indeks kerawanan Pemilu. Karenanya kami awasi secara ketat," tegas Iwan.
Iwan juga berharap tidak ada gerakan yang terindikasi melanggar aturan sebelum waktunya pencoblosan. Gerakan yang dikenal dengan istilah 'serangan fajar' menjelang pencoblosan itu bisa bertujuan untuk memenangkan salah satu calon, namun juga bisa untuk mempengaruhi pemilih tidak memilih calon tertentu.