Pilkada Kota Malang

MCW Rilis 7 Masalah yang Harus Diselesaikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih

Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Wali Kota Malang terpilih menuntaskan setumpuk persoalan di Kota Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Koordinator MCW M Fahruddin saat memberikan keterangan di kantor MCW, Kamis (28/6/2018). 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Wali Kota Malang terpilih menuntaskan setumpuk persoalan di Kota Malang.

Hal ini diungkapkan dalam rilis yang disampaikan di kantor MCW di Jl Jaya Suko Metro No 42, Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (28/6/2018).

Koordinator MCW M Fahruddin mengungkapkan, kontestasi Pilkada di Kota Malang telah menghasilkan pasangan calon terpilih yang membuat publik berharap dapat mengemban amanah dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang tak kunjung tuntas di Kota Malang.

"Untuk menyelesaikan persoalan di Kota Malang membutuhkan ketegasan dan integritas seorang wali kota," ujarnya, Kamis (28/6/2018).

Fahruddin juga membeberkan tujuh persoalan prioritas yang harus segera diselesaikan oleh Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih. Ketujuh persoalan itu adalah penuntasan korupsi di Kota Malang.

"Kasus korupsi suap Perubahan APBD 2015 dan suap penganggaran kembali Jembatan Kedungkandang telah memperlihatkan bahwa Kota Malang menjadi zona merah wilayah dengan potensi korupsi cukup tinggi di Jawa Timur," paparnya.

Ditambahkan Fahruddin, apalagi sebelumnya juga diperkuat dengan adanya sejumlah dugaan korupsi yang belum juga tertangani.

"Pertama, dugaan korupsi mark-up lahan RSUD, dugaan korupsi jacking system di Jalan Bondowoso, dugaan korupsi hilangnya kendaraan dinas, dugaan korupsi pembangunan jembatan kedungkandang 2013-2014," urainya.

Kedua adalah buruknya pengelolaan aset daerah. Berdasarkan catatan hasil Audit BPK tahun 2016 dan monitoring MCW.

Aset berupa tanah di Kota Malang banyak yang belum tercatat, dialih-fungsikan dan bahkah dipindahtangankan. Terdapat 182 bidang tanah dipindahtangankan pengelolaannya dengan transaksi illegal.

"Hal ini tentu sangat rawan diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Ketiga, tidak maksimalnya pengelolaan atas pendapatan asli daerah,terutama yang bersumber dari retribusi dan pajak daerah.

Pendapatan dari Retribusi parkir masih menjadi sektor yang mengalami kebocoran cukup tiggi, dengan kisaran ratusan miliyar.

Keempat, minim keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator untuk melihat apakah pemerintah mendukung upaya pencegahan korupsi atau tidak.

"Sedangkan kelima adalah pelayanan Dasar (Kesehatan dan pendidikan), dan keenam infrastruktur transportasi dan penataan ruang," tegas Fahruddin.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved