Malang Raya
Kisah Pria Asal Kabupaten Malang yang Jadi Korban Penggandaan Uang Sampai Rp 200 Juta
Jangan percaya bila ada orang yang ngaku bisa menggandakan uang. Pria Kepanjen, Kabupaten Malang ini sampai kehilangan Rp 200 juta.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Muslih (55) menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Amar alias Asep, warga Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Penipuan tersebut mengakibatkan warga Kepanjen, Kabupaten Malang itu kehilangan uang sampai RP 200 juta.
Korban yang membuka jasa bengkel pengelasan itu mengungkapkan awalnya Asep datang ke bengkelnya pada Desember 2017.
Saat itu Asep minta diberi pekerjaan di bengkel tersebut.
( Baca juga : Ada 50 Perusahaan Buka 5.500 Lowongan Kerja Di Job Fair Disnaker Jatim )
Lalu Muslih yang merasa kasian menerima Asep bekerja di bengkel tersebut.
“Saat itu dia mengaku tidak punya pekerjaan. Saya tanya dia bisa buat batako dan ngelas atau tidak. Akhirnya saya terima dia,” terang Muslih kepada SURYAMALANG.COM, Jum'at (14/9/2018).
Muslih mengakui Asep memang santun saat bertutur kata.
Asep sering mengingatkan Muslih agar tidak lupa salat, tidak maksiat, dan sebagainya.
( Baca juga : Ronaldo Masih Mandul Bersama Juventus, Ternyata Pavel Nedved Juga Pernah Mengalaminya )
Hal itu sontak membuat Muslih terkesan pada sifat Asep.
Sampai akhirnya Asep mulai bicara soal ilmu yang diwarisinya sebagai titisan wali.
“Asep terlihat sangat menyakinkan saat menyebut dirinya sebagai wali.”
“Dia menyuguhkan minuman kepada saya. Herannya, saya mau minuman itu,” ujar Muslih.
( Baca juga : Alasan Milan Petrovic hingga Arema FC Kalah dari Persib Bandung, Ada Momen Terlewat di Babak Pertama )
Suatu hari Asep menawarkan kepada Muslih soal ilmu yang dapat menggandakan uang dengan media tas koper berisi emas.
Awalnya Muslih tak percaya saat Asep mengeluarkan emas pada tengah malam hari.
Namun, cara tersebut membuat Muslih semakin yakin kepada Asep.
Untuk memulai ritual pertama, Muslih harus menebus dengan uang Rp 10 juta.
( Baca juga : KPK Apresiasi Pemerintah Soal Pemecatan 2.357 PNS Koruptor )