Malang Raya
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tak Luput dari Intaian KPK
Muslimah salah satunya. Kepala PAUD Darul Abror Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu, terpaksa gigit jari
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - KPK tampaknya tak ingin pulang dari Kabupaten Malang dengan tangan hampa.
Tak puas geledah pendopo Bupati Malang, KPK juga geledah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di Jalan Penarukan Nomor 1, Kecamatan Kepanjen, Selasa siang (9/10/2018).
Aktivitas operasional Dinas pun ikut terdampak, sejumlah guru, terpaksa balik kanan lantaran tidak bisa masuk ke Kantor Dinas Pendidikan untuk mengurus apapun.
Satpam kantor pun meminta agar semua guru meninggalkan tempat karena penggeledahan oleh KPK, diperkirakan memakan waktu lama.
Tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya di kantor Dindik, rombongan penyidik langsung memasuki kantor.
Gerbang kantor Dindik pun dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. SURYA pun tak diperbolehkan masuk kedalam Dinas Pendidikan.
Muslimah salah satunya. Kepala PAUD Darul Abror Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu, terpaksa gigit jari.
Bersama tiga guru PAUD lainnya, Muslimah terpaksa pulang karena tidak bisa masuk ke Kantor Dinas Pendidikan.
“Saya mau mengurus surat PTK, atau pendidik tenaga kependidikan sekarang. Tapi katanya ada KPK, ya pulang saja dulu,” terang Muslimah, Selasa (9/10/2018) siang.
Sementara itu, salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya idatang ke Dinas Pendidikan untuk mengurus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
“Harusnya hari ini kami tanda tangan KTSP. Karena ada penggeledahan, ya belum bisa ini. Kami belum tahu dan tidak ada kabar lagi dari dinas,” tukasnya.
Selain di Dinas Pendidikan, Tim KPK dikabarkan juga obok obok Kantor Dinas Cipta Karya di kawasan Block Office Kepanjen.