Malang Raya

Buron Usai Divonis 6 Tahun Penjara, Dosen Universitas Negeri Malang Dicekal ke Luar Negeri

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mencegah tangkal (cekal) dosen Universitas Negeri Malang (UM), Sutoyo.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
theguardian.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mencegah tangkal (cekal) dosen Universitas Negeri Malang (UM), Sutoyo.

Pencekalan itu agar Sutoyo tidak kabur ke luar negeri.

Sampai sekarang Sutoyo masih buron terkait kasus korupsi pengadaan alat Lab FMIPA UM.

( Baca juga : Hasil Skor Akhir Babak Pertama Metro FC Vs Arema FC – Daftar Pencetak Gol Singo Edan )

Kepala Kejari Kota Malang, Amran Lakoni mengatakan pihaknya belum tahu keberadaan Sutoyo.

“Dengan pencekalan ini, dia tidak bisa keluar negeri. Semoga kami bisa menemukannya dalam waktu dekat,” ujar Amran kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (20/11/2018).

Kasus korupsi pengadaan alat FMIPA UM ini diduga merugikan negara sekitar Rp 14 miliar.

( Baca juga : Tersisih dari Bhayangkara FC, David da Silva Berubah Menjadi Sang Predator di Persebaya Surabaya )

Kasus ini berawal adanya alokasi anggaran dari DIPA UM untuk proyek pengadaan barang pengembangan di Laboratorium MIPA UM tahun anggaran 2009.

Nilai proyek tersebut sekitar 46 miliar lebih. Namun dalam penyelidikan, dana tersebut diduga dikorupsi Rp14 miliar lebih.

Kejari Kota Malang telah menangkap Abdullah Fuad dan Andoyo pada 18 Juli 2018 lalu.

( Baca juga : Kronologi Penyerangan Polisi di Lamongan, Bermula dari Aksi Pecah Kaca Pos Lantas )

Dua orang ini dijemput di Kampus UM karena sempat mangkir dari panggilan jaksa.

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA), Fuad diputus menjalani hukuman 6 tahun penjara.

Sedangkan Andoyo divonis hukuman 4 tahun penjara.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Ada Puting Beliung di 3 Daerah, dan Temuan Mayat di 2 Daerah )

Sedangkan Sutoyo diputus 6 tahun penjara, dan denda 200 juta subsider 6 bulan penjara.

Namun, Sutoyo belum menjalani masa penahanannya karena keberadaanya belum diketahui.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved