Kabar Surabaya
Cara Membuat KTP Palsu dan Dokumen Resmi Lain Menurut Para Tersangka di Surabaya
Sosiawan (44) membeberkan cara membuat KTP palsu. Ia mengaku pakai cairan kimia untuk menghapus identitas pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sosiawan (44) membeberkan cara membuat KTP palsu. Ia mengaku pakai cairan kimia untuk menghapus identitas pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian, KTP itu diganti identitas palsu.
"Cetak KTP (palsu) pakai scan komputer lalu direkatkan, cuma gitu saja," ucapnya di Mapolda Jatim, Senin (3/12/2018).
Sosiawan, warga Jl Flamboyan, Kelurahan Kepunten, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo itu juga membuat KTP palsu dari bahan mika plastik yang dibelinya di kawasan pasar di Waru Sidoarjo.
Dia memakai scaner untuk mencetak data identitas KTP palsu. Ia mengambil data identitas dari E-KTP milik orang lain.
"KTP dipakai sebagai syarat mengajukan kredit di Bank dan Koperasi olehnya (Pemesan)," ungkap pecatan pegawai negeri di Sidoarjo tahun 2013 itu.
Sementara, pelaku lain bernama Tjuk Bintoro (47), warga Dukuh Kupang, Kota Surabaya, mengaku bisa memalsukan surat nikah dan sertifikat tanah hingga SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Dia mendapat bahan baku kertas dan tinta percetakan dari kenalannya di media sosial.
"Stempel beli di situs online," bebernya.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono mengimbau masyarakat khususnya pihak Perbankan agar lebih waspada karena dokumen palsu ini sudah banyak beredar. Pelaku memalsukan KTP lama bukan E-KTP.
"Pemalsuan dokumen ini sudah dilakukan berkali-kali," ucapnya.
Gupuh menjelaskan, terungkapnya kasus ini dari laporan Perbankan curiga melihat adanya identitas dari nasabah yang mengajukan kredit. Pihaknya menindaklanjutinya hingga memastikan identitas itu adalah palsu.
"Pelaku membuat jasa pembuatan dokumen palsu yang dipakai pemesan kredit di bank, ini merupakan tindak kejahatan," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit LCD merek LG, satu unit PC komputer, Printer, paket alat tulis, empat buah bantalan stempel.
Ada 20 stempel palsu berbagai instansi, 274 lembar Kartu Keluarga palsu, 124 lembar kertas kosong Kartu Keluarga, lima lembar Akta Nikah palsu, tiga lembar Akta Kelahiran palsu. Enam lembar Buku Nikah palsu, 48 lembar Kartu Pajak palsu, 2 lembar Akta Tanah palsu, 9 lembar KTP palsu.
Sebanyak 16 lembar kartu identitas berbagai instansi palsu, 48 lembar kartu ijin usaha palsu, 7 buah buku tabungan, tiga 3 buah dompet dan identitas pelaku dan dua kardus fotokopi kartu identitas.