Kabar Surabaya
Penjahat Asal Malang dan Sidoarjo Berkomplot Bobol Mesin ATM di Situbondo, Probolinggo, dan Jember
Bukannya taubat atau berubah lebih baik, penjahat asal Sidoarjo dan Malang ini malah membentuk komplotan pembobol ATM.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Aldy Yossy Saputra (39).
Pria asal Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Sidoarjo ini merupakan buronan kasus pembobolan mesin ATM BRI di sejumlah daerah di Jatim.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lenard M Sinambela menjelaskan wajah tersangka terekam kamera CCTV di dalam boks ATM.
( Baca juga : Mulai Menyapu Jalan Sampai Denda Rp 50 Juta, Ini Sanksi Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Blitar )
Dalam rekaman CCTV itu terlihat bahwa tersangka beraksi bersama dua tersangka lain, yaitu Edy Marliatoni, dan Andika Agus Herwanto (26).
Kini dua tersangka asal Klojen, Kota Malang itu sudah ditangkap anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Aldy berperan sebagai driver. Dia juga yang mempersiapkan akomodasi selama beraksi untuk membobol mesin ATM,” ungkap Leonard kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (2/12/2018).
( Baca juga : VIDEO : Striptis di Karaoke Maxi Brilian Blitar Digerebek Polda Jatim, Lihat Suasana Terkininya )
Perwira yang akrab disapa Leo itu mengungkapkan komplotan ini menggunakan modus menarik uang tunai di mesin ATM sebesar Rp 2 juta.
Dengan trik khusus, tersangka dapat mengambil uang di dalam mesin ATM tersebut.
“Komplotan ini sudah membobol 18 ATM di sejumlah kota di Jatim,” jelasnya.
( Baca juga : Cinta Terlarang Riawan dengan Janda Kediri Berujung Penjara, Semua Gara-gara Uang dan BPKB Motor )
Leo mengungkapkan komplotan ini bisa menyasar mesin ATM di lingkungan sepi.
Dalam aksinya, tersangka mengenakan jaket dan topi untuk menyamarkan wajahnya dari CCTV.
“Selain driver, Aldy juga sempat membantu saat mencongkel mesin ATM,” ujarnya.
( Baca juga : Penari Striptis di Karaoke Blitar, Ada 20 Wanita Pemandu Lagu Ikut Diamankan Polda Jatim )
Aldy mengenal komplotan ini saat mendekam di penjara.
Aldy pernah dipenjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Aldy mengaku memperoleh bagian sebesar Rp 2 juta setiap kali beraksi.
( Baca juga : Update Klasemen Liga 1 2018 Pekan 33, Lihat Posisi Persija, Arema Persib Bandung & PSM Makassar )