Malang Raya
Polisi Masih Selidiki Pelaku Utama Pencurian Motor di Turen
Anggota Polsek Turen masih menyelidiki pencuri motor Satria FU nopol B 6718 SLV milik Leny Avida (42).
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TUREN – Anggota Polsek Turen, Kabupaten Malang masih menyelidiki pencuri motor Satria FU nopol B 6718 SLV milik Leny Avida (42).
Penyelidikan ini untuk pengembangan penangkapan dua penadah motor curian.
Diduga pelaku mencuri motor korban dengan cara membobol rumah korban.
“Dua penadah itu mengaku membeli motor dari seseorang yang tidak dikenal,” terang Iptu Hari Eko Utomo, Kanitreskrim Polsek Turen kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (13/1/2019).
Hari menambahkan petugas terus mencari informasi mengenai motor Vario nopol N 4161 DZ.
Motor tersebut juga dilaporkan hilang bersamaan hilangnya motor Satria FU milik korban
“Jadi selain mencuri motor Satria FU, pelaku juga mencuri motor Vario di halaman belakang rumah korban,” beber Hari.
Sebelumnya, anggota Polsek Turen berhasil meringkus dua penadah motor, yaitu Hendri Purwanto (32), dan dan Lukman (31).