Kabar Jombang
Afifudin Mencoba Memperkosa Gadis 19 Tahun di Tengah Persawahan Jombang
Afifudin (19) ditangkap anggota Polsek Perak karena diduga berusaha memperkosa gadis berinisial BM (19) di areal persawahan Jombang.
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Muhammad Afifudin (19) ditangkap anggota Polsek Perak karena diduga berusaha memperkosa gadis berinisial BM (19) di areal persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang.
Kini pemuda asal Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang itu mendekam di sel Polsek Perak.
Tersangka mengenal korban pada akhir 2018 lalu.
Sejak perkenalan itu, tersangka kerap menghubungi korban.
“Istilahnya merayu korban,” kata AKP Untung Sugiarto, Kapolsek Perak kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (29/1/2019).
Tersangka menghubungi korban melalui pesan WhatsApp (WA) untuk bertemu di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro pada Minggu (27/1/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah bertemu di Pulorejo, tersangka mengajak korban membeli barang ke Jombang.
Kemudian tersangka mengendarai motor dengan membonceng korban menuju arah Jombang Kota.
Tiba-tiba tersangka memutar balik arah kendaraannya dengan alasan untuk mengambil dompet yang ketinggalan di rumah.
Namun, tersangka memilih jalanan yang sepi dengan alasan itu jalan pintas.
Saat di area persawahan Desa Sukorejo, tersangka mematikan kendaraan dengan alasan busi motornya bermasalah.
Kemudian tersangka meminggirkan motornya di pinggir area persawahan.
Tersangka pura-pura memperbaiki motor.
Tiba-tiba tersangka mendorong korban sampai terjatuh ke tanah.
Selanjutnya tangan tersangka membungkam mulut korban dengan kain yang sudah disiapkan.