Kabar Surabaya

Di-booking Pak Menteri, Vanessa Angel Bersedia Tapi Minta Langsung ke Kamar, Simak Fakta Persidangan

Di-booking Pak Menteri, Vanessa Angel Bersedia Tapi Minta Langsung ke Kamar, Simak Fakta Persidangan

Editor: eko darmoko
Grid.id
Vanessa Angel 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa mucikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, tertera nama menteri yang bakal mendapat layanan prostitusi dari Vanessa Angel.

Ironisnya, Vanessa Angel pernah menolak tawaran untuk menemani menteri yang tak disebutkan identitasnya secara jelas ini.

Vanessa Angel ditawar kencan dinner atau mimican atau ‘mimik-mimik cantik’.

Bukan 80 Juta, Inilah Nilai Uang yang Diterima Vanessa Angel Usai Layani Rian, Baca Kisa Lengkapnya!

Sebelum Memakai Vanessa Angel, Ada Syarat & Prosedur yang Harus Dipenuhi Pelanggan kepada Mucikari

Dalam dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/4/2019) diceritakan, perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Kepada Rian Subroto, Dhani menawarkan bahwa dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan dalam artian hubungan intim atau bercinta.

Rian pun tertarik tawaran tersebut. Selanjutnya pada 23 Desember 2018 terdakwa dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri.

"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner atau mimican," Kata JPU Winarko.

Terungkap di Persidangan, Vanessa Angel Maunya Langsung Temani di Kamar

Vanessa Angel Makin Alim di Penjara, Titip Pesan Menyedihkan pada Bibi Ardiansyah: Aku Pamit ya Bi

Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari artis Vanessa Angel akhirnya didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai terdakwa perkara dugaan prostitusi online, Kamis (4/4/2019).
Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari artis Vanessa Angel akhirnya didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai terdakwa perkara dugaan prostitusi online, Kamis (4/4/2019). (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin)

Terdakwa Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, terlihat tenang jalani sidang perdana atas kasus prostitusi artis berbasis online yang juga melibatkan nama Vanessa Angel.

Sesekali ia tersenyum menatap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, juga menguraikan rambutnya yang berwarna merah itu, Kamis (4/4/2019).

Jelas, pemandangan ini menjadi sorotan seluruh pengunjung Ruang Garuda I yang terasa sesak.

Digelar dengan agenda pembacaan berkas dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Dalam dakwaan jaksa diceritakan, perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Kepada Rian Subroto, Dhani menawarkan bahwa dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan dalam artian hubungan intim atau bercinta.

Rian pun tertarik tawaran tersebut. Selanjutnya pada 23 Desember 2018 terdakwa dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon milik terdakwa menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri.

“Kemudian terdakwa menghubungi temannya yang bernama Fitriandri pemilik Vitly Management. Kepada terdakwa, Fitriandri mengatakan bahwa Vanessa Angel tapi maunya langsung ngamar atau menemani di dalam kamar (BO),” kata Winarko membacakan dakwaan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved