Malang Raya

Memotong Lidah Pacarnya & Memukul Kepala Ayah dengan Palu, Inilah Riwayat Pelaku Mutilasi di Malang

Memotong Lidah Pacarnya & Memukul Kepala Ayah dengan Palu, Ini Rekam Jejak Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang

Kolase SURYAMALANG
Foto Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang Sugeng dan sketsa wajah korban 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sugeng Angga Santoso adalah nama lengkap pelaku mutilasi terhadap perempuan yang mayatnya ditemukan di Pasar Besar Kota Malang.

Sugeng memotong tubuh korbannya menjadi enam bagian, kemudian memencarnya di beberapa tempat yang berbeda.

Sugeng pernah berdomisili di Jodipan Wetan Gang Ill RT 04 RW 06 Kota Malang.

Sugeng dikenal sebagai orang yang memiliki gangguan jiwa ketika tinggal di Jodipan.

Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Kota Malang, sesaat setelah ditangkap anggota polisi, Rabu (15/5/2019).
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Kota Malang, sesaat setelah ditangkap anggota polisi, Rabu (15/5/2019). (Polres Malang Kota)

TEMUAN FAKTA Mutilasi di Malang : Kemaluan Korban Berdarah, Jati Diri Pelaku Hingga Proses Eksekusi

Update Mutilasi Pasar Besar Kota Malang - Ada 7 Fakta Baru, Dari Foto Pelaku hingga Pengakuan Ganjil

VIDEO Pengakuan Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Tidak Berhubungan Badan dan Hanya Memijat

Menurut Narko (51) yang dulu tetangga Sugeng mengatakan, bahwa Sugeng dulunya pernah membakar rumahnya sewaktu tinggal di Jodipan.

Sugeng juga pernah memotong lidah kekasihnya dan memukul kepala ayahnya dengan menggunakan palu.

"Sugeng ini dari dulu selalu bikin gempar warga. Bahkan, Sugeng juga pernah diusir dari sini (Jodipan) sekitar 7-8 tahun lalu," ujarnya.

Narko paham betul dengan Sugeng karena rumahnya berdempetan dengan Sugeng.

Narko mengatakan, bahwa Sugeng memang dari dulu memiliki kelainan.

Tak hanya Sugeng saja, namun beberapa keluarganya juga memiliki sifat aneh seperti Sugeng.

"Amit sewu, sepertinya gangguan ini sudah menggaris di keluarganya. Buktinya keluarganya saja sudah tidak tahu menahu," ucapnya.

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang saat ditangkap polisi, Rabu (15/5/2019)
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang saat ditangkap polisi, Rabu (15/5/2019) (Polres Malang Kota)

Selama menjadi tetangganya dulu, Narko merasa bahwa Sugeng selalu membuat ulah.

Hingga Narko pernah melaporkan Sugeng ke Polisi lantaran hampir membakar rumahnya pada tahun 2011.

Meski demikian, polisi belum bisa mengurus Sugeng lantaran sugeng pernah masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

Hal inilah, yang membuat polisi enggan untuk menangkap Sugeng.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved