Bocah SD Disandera
Penembakan Penyandera Bocah SD di Gresik Sudah Sesuai Prosedur
"Tindakan yang dilakukan dengan menembak penyandera sudah sesuai tahapan. Mulai negosiasi, peringatan dan terakhir penempakan,"
SURYA Malang, KOTA - Tembak mati terhadap Puad Ahmad (34), warga Desa Mambendaya, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah sesuai prosedur.
Polisi Polres Gresik dilakukan sesuai tahapan yang benar. Ini dilakukan semata-mata menyelamatkan Rani, siswi SD yang diancam dibunuh menggunakan pisau dapur, Kamis (18/12/2014).
"Tindakan yang dilakukan dengan menembak penyandera sudah sesuai tahapan. Mulai negosiasi, peringatan dan terakhir penempakan," kata Kapolres Gresik AKBP E Zulpan di Mapolres Gresik, Kamis (18/12/2014).
Penembakan dilakukan, lanjut Zulpan, karena penyandera akan melukai dada korban sampai tergores pisau. Penyandera juga melawan petugas, sehingga anggota (polisi) bertindak menyelamatkan korban.
"Ini dalam rangka penegakan hukum sesuai tahapan-tahapan, sampai terkhir melumpuhkan," terang Zulpan.
Kini, polisi mengamnaknan sebilah pisau dapur yang sudah berkarat. Kemudian KTP milik Puad Ahmad.
Sementara mobil pick cup patroli milik Kodim 0817 Gresik sudah dikembalikan.
(Sugiyono)