Malang Raya

Ketika Napi Merilis Buku : Ada Roman Cinta hingga Kisah Terpidana Mati Pembunuh

Bianglala akan muncul di saat hujan telah reda, semua akan indah pada waktunya', demikian motto El Dhanie Setiawan, penghuni Lapas Klas I Lowokwaru

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: musahadah
surya/sri wahyunik
Dari kiri ke kanan : Arief Al Habib Husain, Kepala Lapas Lowokwaru Krismono, Gama Mulya, dan M Arief Cahyono yang merangkum dan menulis kisah narapidana yang dibukukan. 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - 'Bianglala akan muncul di saat hujan telah reda, semua akan indah pada waktunya', demikian motto El Dhanie Setiawan, penghuni Lapas Klas I Lowokwaru Malang.

Kutipan El Dhani ini ada di buku berjudul '52 Kisah WBP Lapas I Malang Menuju Langkah Pasti".

WBP merupakan akronim dari Warga Binaan Pemasyarakatan, yang meiputi narapidana dan tahanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kisah El terpilih dalam 52 kisah WBP yang dibukukan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52, Rabu (27/4/2016).

Tulisan yang menceritakan kisah dan curhatan hati El berjudul 'Tak ada Singa Tanpa Air Mata'.

El Dhanie, arek Malang (Arema) ini masuk ke Lowokwaru (sebutan untuk Lapas Klas I Malang) karena perkara keimigrasian dan divonis lima tahun subsider dua bulan.

Di Lapas, sehari-hari El mengisi waktunya sebagai tenaga pendamping (Tamping) di bimbingan kerja unit kardus, suvenir, dan holtikultura Lapas Lowokwaru.

Kisah lain yang dibukukan antara lain berjudul 'Saya berada di Lowokwaru karena Tuhan sayang kepada saya',

Lalu, 'Sang Sopir yang Jadi Pelayan Dapur', '15 Tahun Diperbudak Narkoba Berakhir Menderita', 'Program Pembinaan AO Merubah Karakter Liar', juga 'Sebuah Perjalanan Seorang Penggemar Bob'.

Kisah ini mewakili narapidana dengan berbagai macam kasus antara lain pembunuhan, narkoba, pencurian, pencabulan, perkosaan, pencucian uang, juga pengeroyokan.

Artikel berjudul 'Saya berada di Lowokwaru karena Tuhan sayang kepada saya' merupakan kisah Markus Pata Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana asal Tana Toraja - Sulawesi Selatan.

Markus divonis hukuman mati. Markus yang sudah ditahan selama 10 tahun ini kini menjadi pelayan gereja di Lapas Lowokwaru.

Sementara kisah berjudul ' Sang Sopir yang Jadi Pelayan Dapur' menjadi salah satu kisah yang menggelitik.

Artikel ini menceritakan kisah Deny alias Supat yang sebelum masuk ke Lowokwaru bekerja sebagai sopir.

Pekerjaannya membuat ia berkenalan dengan seorang remaja putri sampai akhirnya menjalin kisah asmara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved