Malang Raya

DPRD Semprot Program Periksa Gratis Pemkab Malang, Remehkan RSUD?

Kalaupun kegiatan kerjasama dengan RS swasta itu Program CSR,harusnya untuk masyarakat kurang mampu yang layak mendapat bantuan kesehatan.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. 

"Maka dari itu, kami akan menunggu informasi dari pihat terkait di Pemkab Malang terkait program periksa kesehatan gratis itu yang tidak memanfaatkan aset sendiri melainkan dikerjasamakan dengan swasta," tandas Didik Gatot Subroto.

Kabag Humas Pemkab Malang, Suwaji belum bisa dikonfirmasi terkait program periksa gratis bagi ASN di lingkup Pemkab Malang bekerjasama dengan salah satu RS Swasta itu.

Seperti diketahui, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono mengeluarkan surat nomor 400/6449/35.07.012/2017 tertanggal 29 September 2017, perihal pemberitahuan pemeriksaan kesehatan gratis.

Kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan karyawan/karyawati di lingkungan Pemkab Malang dibidang kesehatan.

Kegiatan yang bekerjasama dengan salah satu RS Swasta itu akan dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Jumat (20/10.2017) mulai pukul 08.00 WIB.

Seluruh karyawan- karyawati Pemkab Malang dihimbau mengikuti kegiatan tersebut.

Surat tersebut ditanda tangani Sekda Kabupaten Malang atas nama Bupati Malang.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved