Malang Raya

Rumah Potong Hewan Di Kabupaten Malang Akan Dibangun Per Kecamatan, Begini Kondisinya Sekarang

Pemkab Malang akan kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RPH dalam APBD secara bertahap di setiap Kecamatan.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
Antara
ILUSTRASI - Seorang petugas RPH sedang memotong daging hewan 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sudjono mengatakan, dengan adanya RPH maka konsumen akan mendapat daging dengan kualitas ASUH (Aman Sehat Utuh Halal).

"Semuanya pasti menginginkan adanya standarisasi pemotongan hewan ternak agar konsumen akan mendapatkan daging dengan mutu Asuh itu," kata Sudjono.

Lebih lanjut dikatakan Sudjono, banyaknya jagal atau tempat pemotongan hewan milik pribadi maupun swasta yang ada di Kabupaten Malang, dipastikan belum semuanya memenuhi standar kebersihan pemotongan hewan.

Standar kualitas daging yang dihasilkan masih diragukan karena tidak adanya pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dilakukan pemotongan.

"Kami di lapangan masih sering menjumpai tempat pemotongan hewan yang masih kurang layak kebersihannya, sehingga konsumen pada akhirnya yang bisa dirugikan," tutur Sudjono.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved