Surabaya

Ngaku Punya Uang Rp 99 M, Ternyata Pengusaha Gadungan Ini Penipu, Begini Aksinya di Surabaya

Polisi menangkap tiga pelaku dalam jaringan ini. Dalam aksinya, kelompok ini mengaku sebagai pengusaha.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Fathul Alami
Kaporestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan bersama pelaku penipuan berkedok pengusaha, Senin (18/12/2017). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Hati-hati terhadap tindak kejahatan yang menyasar pengusaha di Surabaya.

Ini seiring terungkapnya jaringan penipuan berkedok pengusaha yang dibongkar Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi menangkap tiga pelaku dalam jaringan ini, yakni Yahya Rohim, M Fahrizal, dan Nasir alias Beddu.

Sedangkan pelaku lainnya masih  buron.

Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini menggunakan kedok sebagai pengusaha.

Awalnya, tersangka Yahya mengaku bernama H Romli sebagai pengusaha ternak udang dan kontraktor.

Bersama komplotannya, dia keliling kota mencari target korban yang keluar dari hotel.

Awalnya pelaku bertemu korban, Saldiman R (56), asal Banjarmasin yang menginap di sebuah hotel di Surabaya.

Selanjutnya pelaku membuntuti calon korban  diikuti.

Setelah itu tersangka kenalan dengan korban.

Tersangka mengajak korban ke cafe terdekat.

Korban diajak berbicara mengenai bisnis.

Dalam pembicaraan itu, tersangka mengajak kerja sama dengan korban.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukkan isi rekening yang direkayasa.”

“Ada uang sebesar Rp 99 miliar dalam buku rekening.”

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved