Surabaya
Ngaku Punya Uang Rp 99 M, Ternyata Pengusaha Gadungan Ini Penipu, Begini Aksinya di Surabaya
Polisi menangkap tiga pelaku dalam jaringan ini. Dalam aksinya, kelompok ini mengaku sebagai pengusaha.
Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Hati-hati terhadap tindak kejahatan yang menyasar pengusaha di Surabaya.
Ini seiring terungkapnya jaringan penipuan berkedok pengusaha yang dibongkar Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi menangkap tiga pelaku dalam jaringan ini, yakni Yahya Rohim, M Fahrizal, dan Nasir alias Beddu.
Sedangkan pelaku lainnya masih buron.
Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini menggunakan kedok sebagai pengusaha.
Awalnya, tersangka Yahya mengaku bernama H Romli sebagai pengusaha ternak udang dan kontraktor.
Bersama komplotannya, dia keliling kota mencari target korban yang keluar dari hotel.
Awalnya pelaku bertemu korban, Saldiman R (56), asal Banjarmasin yang menginap di sebuah hotel di Surabaya.
Selanjutnya pelaku membuntuti calon korban diikuti.
Setelah itu tersangka kenalan dengan korban.
Tersangka mengajak korban ke cafe terdekat.
Korban diajak berbicara mengenai bisnis.
Dalam pembicaraan itu, tersangka mengajak kerja sama dengan korban.
“Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukkan isi rekening yang direkayasa.”
“Ada uang sebesar Rp 99 miliar dalam buku rekening.”