Malang Raya
Perseteruan Angkutan Konvensional dan Online di Kota Malang Jadikan Warga sebagai Korban
Tria juga penumpang lain menjadi korban perseteruan sopir angkot dan taksi online. Perseteruan yang kembali pecah
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
Konflik antara angkutan berbasis online dan konvensional kembali memanas di Kota Malang, Jumat (22/12/2017).
Situasi kembali memanas setelah sopir angkutan kota 'menangkap' sebuah sopir taksi online usai menjemput penumpang. Penjemputan dilakukan di Sumbersari Gang I Kecamatan Lowokwaru.
Ketika belum tiba di jalan raya, mobil yang disopiri seorang bernama Nizar itu dihentikan sopir angkot. Si sopir taksi diminta menurunkan tiga orang penumpangnya.
"Padahal menjemputnya di gang kampung, dan sopir taksi online ini sudah memiliki SIM A Umum dan mobilnya sudah menjalani uji Kir. Tetap saja dirazia," ujar Triyadi Samba, Ketua Satgas Driver Online Arek Malang (DOA).
Triyadi berharap pemerintah mengambil peran supaya sopir angkutan online dan konvensional tidak terus menerus bentrok di lapangan.
"Kami harapkan antar sopir ini tidak diadu-adu sehingga butuh peran pemerintah," tegasnya.