Jendela Dunia

Keluarga Tak Mau Penuhi Mas Kawin, Ya Ampun! Suami Ini Tega Curi dan Jual Ginjal Istri

Rita Sarkar sudah mengalami pelecehan karena uang mahar pernikahan tersebut selama 12 tahun.

Editor: Zainuddin
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Ilustrasi. 

“Sekarang saya mengerti mengapa suami saya melarang saya untuk mengungkapkan operasi itu pada siapapun.”

“Ternyata ginjal saya dijual untuk memenuhi kebutuhan mas kawinnya,” tambah Sarkar.

Sarkar telah melaporkan kejadian ini di kantor polisi Farakka di Bengal Utara, tempat tinggal orangtuanya pada Jumat (2/2/2018) silam.

Dia bertekad melawan suami Biswajit Sarkar, pedagang kain dari Lalgola di Distrik Murshidabad.

Akhirnya, suami dan adiknya tersebut ditangkap pada Minggu (4/2/2018).

Sedangkan ibu mertua Sarkar masih dalam pelarian.

Hal ini diungkapkan Inspektur yang memimpin kasus ini, Udah Shankar Ghosh.

Pelaku mengaku ginjal Sarkar dijual kepada seorang pengusaha di negara bagian Chhattisgarh di India.

Mereka didakwa berdasar Undang-undang India Bagian 19 (hukuman untuk transaksi komersial pada organ manusia) dan Bagian 21 (pelanggaran oleh perusahaan yang terlibat dalam tindakan semacam itu), Transplatasi Organ Organ Manusia, dan bagian IPC 307 (usaha untuk membunuh) dan 498 (menahan seorang wanita menikah dengan maksud kriminal)

Pihak berwenang menduga penjualan tersebut merupakan bagian dari perdagangan organ tubuh manusia dengan geng penyelundup ginjal.

Sebuah tim khusus pun telah dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.

Menurut ayah Sarkar, anaknya menikah pada 2005.

Emas, perak, dan 180 Ribu Rupee atau sekitar Rp 38 juta secara tunai telah diberikan sebagai mas kawin.

Ternyata, anggota keluarga mempelai pria tidak puas dan menuntut lebih banyak.

“Suaminya mengatakan, ‘ayahmu memiliki begitu banyak mobil, dia dududk di sana dan begitu memiliki banyak kekayaan, lihatlah kami, kami tidak punya apa-apa,” sang ayah menambahkan.

Berita ini sudah dimuat di Tribunwow.com dengan judul Suami di India Tega Curi & Jual Ginjal Istri Sendiri sebagai Ganti Uang Mas Kawin yang tak Dipenuhi

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved