Advetorial

Hindari Denda, Wajib Pajak Diimbau Bayar Pajak Tepat Waktu

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan sudah didistribusikan ke seluruh wilayah Kota Malang.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
PNS antre membayar pajak dalam Launching SPPT 2018 dan Pajak Daerah di Balai Kota Malang, Selasa (9/1/2018). 

Menurutnya, kemudahan ini guna mengakomodir para WP yang terjebak keterbatasan waktu, jarak dan kesibukan aktifitas lain supaya tetap dapat melaporkan dan memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya secara tepat waktu.

Informasi lebih lanjut, masyarakat bisa datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2D terdekat yang tersebar di lima kantor kecamatan, mulai dari Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun, dan Kedungkandang.

Bisa juga menghubungi hotline BP2D di nomor (0341) 751943, pada jam kerja.

Ade juga mengimbau masyarakat melakukan pembayaran via perbankan, selaras dengan gerakan non tunai yang digalakkan BP2D sejak beberapa tahun lalu dan masih bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Dalam hal pelayanan publik, penerapan  sistem pajak online atau e-Tax sudah dilakukan sejak tahun 2013 lalu.

Bermacam program inovatif lain turut menyertai. Seperti penerapan tax banking, bayar pajak daerah cukup via transfer rekening hingga memperbanyak payment point di berbagai lokasi yang mudah diakses masyarakat.  

“Tak hanya sistem pelayanan publik atau yang bersifat eksternal, namun kami juga menggalakkan gerakan e-Money di lingkup internal,” papar Ade.

Hal itu diwujudkan dengan menerapkan kebijakan penganggaran non tunai di lingkungan BP2D, mulai dari sistem penggajian pegawai hingga pemberian insentif dilakukan dengan cara transfer serta tetap prosedural.

Nomor Rekening Pembayaran Pajak Daerah via Bank Jatim

Jenis Pajak           Nomor Rekening

Pajak Hotel            00410 8133.3

Pajak Restoran               00410 8198.8

Pajak Hiburan                 00410 8106.6

Pajak Reklame                00410 8115.5

Pajak Penerangan Jalan 00410 8124.4

Pajak Parkir                    00410 8189.9

Pajak Air Tanah              00410 8142.2

Pajak BPHTB                  00410 6060.3

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved