Malang Raya
PPDB SMAN, Kuota Siswa Lingkar Kota Malang Jadi 20 Persen
Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menggodok regulasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
ILUSTRASI - Suasana pengembalian formulir PPDB di MIN 1 Kota Malang, Minggu (25/3/2018).
Namun detail lain soal PPDB belum dijelaskan karena masih belum final. Berdasar pada PPDB tahun lalu, untuk SMKN bebas se Jawa Timur.
Namun untuk siswa dari luar propinsi Jatim dibatasi lima persen.
Dari pengalaman PPDB tahun lalu, siswa SMP lulusan Kota Malang bisa memilih satu SMAN di Kota Malang dan satu SMAN di Kabupaten Malang.
Namun kemudian ada tambahan regulasi saat itu. Beberapa SMAN yang letaknya di dekat lingkar Kota Malang ditambah kuotanya untuk lulusan SMP Kota Malang.
Seperti SMAN 9, 6 dan 10. "Tambahan kuota ini khusus buat Malang. Daerah lain memang ada kasus serupa namun tidak sebanyak di Malang. Untuk Arema," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/suasana-pengembalian-formulir-ppdb-di-min-1-kota-malang_20180325_182212.jpg)