Mengenal Wawan Kurniawan, Napi Teroris yang Diduga Jadi Provokator Kerusuhan Mako Brimob

Wawan Kurniawan alias Abu Afif diduga menjadi provokator kerusuhan di Mako Brimob. Ternyata seperti ini sosoknya.

Editor: Pambayun Purbandini
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Seorang pasien dikawal anggota kepolisian untuk dirawat di ruang identifikasi forensik di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018). Belum diketahui secara pasti siapakah pasien tersebut terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob, Depok, sejak Selasa (8/5/2018). 

Dirinya terlihat menggunakan kursi roda saat dibawa dari ruang melati menuju Instalasi Gawat Darurat.

Petugas bersenjata lengkap ikut mengawalnya dari belakang.

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Edi Purnomo menerangkan, Abu Afif mengalami luka tembak di bahu kiri.

Namun, tahanan teroris Jamaah Ansharut Daulah asal Sumatra Selatan itu, masih bisa berkomunikasi.

"Bisa. Kan' baru masuk, masa langsung membaik," kata Edi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018).

"Nanti dilihat dievaluasi dulu. Biasanya 2x48 jam baru kita bisa bisa lihat. Nanti kan' ada pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan rontgen. Observasi dulu," imbuhnya.

Disisi lain, Hakim Ketua yang memimpin sidang Wawan, Soehartono, mengungkapkan bahwa terduga provokator kerusuhan tidak memperlihatkan perilaku berlebihan saat menjalankan persidangan.

Dirinya hanya terdiam saat proses sidang berlangsung.

"Enggak ada tingkah-tingkah aneh, kalau ada pasti sudah saya peringatkan. Dia sama yang lain, kalem saja dengar pembacaan dakwaan," ujar Soehartono dilansir dari TribunJakarta.

Hal senada juga diungkapkan oleh Heri Soemanto, hakim anggota di persidangan Wawan

"Semua yang sidang baik-baik kelihatannya enggak ada perlawanan atau gimana-gimana, karena mereka kan baru dibacakan dakwaan jadi semua diam saja," kata Heri.

Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi menambahkan, saat pembacaan dakwaan, para terdakwa terorisme memang terlihat santun dan hanya diam mendengarkan.

"Kebanyakan mereka memang diam saja saat pembacaan dakwaan. Gerak-geriknya nanti baru terlihat kalau di sidang lanjutan, semisal mereka memberikan bantahan," kata Agus.

Wawan menjalani sidang di PN Jakarta Barat pada hari Selasa (8/5/2018).

Setelah itu, ia dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait tindak pidana terorisme yang bertempat di Air Terjun Gema (batu dinding) Pekanbaru, dan di daerah Siberuk, Sumatera Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Mengenal Sosok Wawan Kurniawan, Narapidana yang Diduga Menjadi Provokator Kerusuhan di Mako Brimob!.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved