Surabaya
Tergiuar Uang Berlipat Ganda, Pengusaha Sumenep Ini Malah Kehilangan Uang Rp 1,9 Miliar
Waspada bila ada orang yang mengaku bisa menggandakan uang. Pengusaha asal Sumenep ini tertipu sampai Rp 1,9 miliar.
Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap Alihudin (47), dan Ali Imron (37).
Dua pria asal Banten ini diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Dua pria ini menipu pengusaha asal Sumenep sehingga mencapai sekitar Rp 1,9 miliar.
Kasus ini berawal ketika korban bertemu Alihudin dan Imron di Surabaya pada awal 2017 lalu.
( Baca juga : Videonya Terlanjur Viral, Ternyata Begini Cerita Pria yang Disebut Hidup Lagi Usai Dikubur )
Selanjutnya hubungan tiga orang ini semakin akrab.
Kepada korban, pelaku mengaku bisa membantu menggandakan uang.
“Pelaku meyakinkan korban bahwa bisa membantu menggandakan uang sampai menjadi 10 kali lipat.”
“Akhirnya korban yakin, dan mau mentransfer uang ke pelaku,” kata AKBP Agustinus Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/7/2018).
( Baca juga : Update Transfer Liga 1 – Sriwijaya FC ‘Cuci Gudang’, Madura United Lepas Mantan Arema dan Persib )
Dalam aksinya, pelaku berjanji dapat membantu menggadakan uang.
Selanjutnya korban diperkenalkan dengan teman lain dan meyakinkan jika bisa mengandakan uang hingga berlipat-lipat.
Pelaku menyampaikan ke korban, jika uang Rp 12 juta bisa berlipat menjadi Rp 120 juta.
Jika tidak bertambah banyak, uang tersebut akan dikembalikan ke korban.
( Baca juga : Sophia Latjuba Tak Keberatan Jika Harus Jomblo Seumur Hidup, Asalkan Tak Kehilangan Hal ini )
Mendapat bujuk rayu tersebut, korban percaya sehingga mentransfer uang mencapai Rp 1,9 miliar.
Setelah ditunggu, ternyata uang hasil penggendaan tidak kunjung cair.
Korban pun mulai curiga, dan menagih janji pelaku.
Tapi selalu tidak membuahkan hasil.
( Baca juga : Ayu Ting Ting Pakai Gaun Model Tembaga Meleleh, Lihat Penampilannya yang Gak Biasa )
Akhirnya korban lapor ke Polsek Asemrowo.
Berdasar laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap dua pelaku di Surabaya pada pekan lalu.
Berdasar keterangan pelaku, ternyata ada tiga sampai empat orang yang masih dalam jaringan penipuan ini.
“Kelompok ini bermain secara berkelompok, dan berganti-ganti saat beraksi.”
( Baca juga : Cari-cari Kesalahan, Media Inggris Ingin Kroasia Didiskualifikasi dari Piala Dunia 2018 )
“Saat ini baru dua orang yang tertangkap. Kami masih mengembangkan kasus ini,” terang Agus Rahmanto.
Sementara itu, Alihudin mengaku tidak bisa menggandakan uang.
Untuk meyakinkan korban, dua pelaku menunjukkan sekotak uang palsu dolar Hongkong kepada korban.
“Akhirnya korban percaya, dan menyerahkan uang,” kata Alihudin.
( Baca juga : Detik-detik Sebelum dan Sesudah Kebakaran Pabrik PT Siantar Top Sidoarjo, Terdengar Ledakan )
Alihudin menuturkan uang dari korban sudah dibagi dengan teman-temannya.
Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa buku tabungan bank milik pelaku, beberapa ponsel, dan barang bukti lain.