Malang Raya
Pemkab Malang Sediakan Rp 16,1 Miliar untuk Selesaikan Rusunawa ASN
DPKPCK Kabupaten Malang melanjutkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melanjutkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Rusunawa ASN di kawasan Block Office Pemkab Malang Kota Kepanjen tersebut ditargetkan selesai dibangun pada November 2018.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan telah menyiapkan anggaran Rp 16,1 miliar dari APBN untuk kelanjutan program tersebut.
( Baca juga : Lagu Lagi Syantik Ngetop Sampai Korea, Boyband GTI Nyanyikan Lagu Siti Badriah Dengan Versi Beda )
Pembangunan Rusunawa tahun ini juga dikawal Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Malang.
“Selain target penyelesaian, kami juga tidak ingin hasilnya ada persoalan.”
“Makanya TP4D akan terus mendampingi proses pembangunan Rusunawa itu,” kata Wahyu Hidayat, Minggu (15/7/2018).
( Baca juga : Perbandingan Kocak Keluarga Baim Wong & Paula Verhoeven, Lihat Perbedaannya )
Selain untuk ASN, beberapa lokal rusunawa akan dipersiapkan untuk tamu luar daerah bila ada acara di Kepanjen.
“Kami harap rusunawa bisa dimanfaatkan ASN yang belum memiliki rumah,” tutur Wahyu Hidayat.