Jombang

Takmir Masjid dari Malang Bayar Tagihan Listrik Pakai Uang Logam Rp 10 Juta

PLN JOMBANG menilai ada pencurian listrik di masjid dusun wilayah Kabupaten Malang. Takmir pun melunasi pakai uang logam Rp 10 juta.

Penulis: Sutono | Editor: yuli
sutono
Uang recehan logam Rp 10 juta yang dibawa takmir masjid dari Kasembon, Malang saat disetorkan ke PLN Rayon Ngoro, Jombang. 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Belasan anggota takmir Masjid Baiturrahmat dari dusun di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, mendatangi Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Ngoro, Kabupaten Jombang, Senin (23/7/2018).

Kedatangan mereka guna melunasi sisa tagihan penggunaan arus listrik yang digunakan masjid tersebut, total sekitar Rp 10 juta.

Uniknya, uang yang digunakan membayar berupa uang logam pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500 dan Rp 1.000.

Uang sebanyak itu dibawa ke kantor PLN dalam satu karung plastik serta sebuah kotak amal. Ada juga beberapa celengan berisi uang logam.

"Ini total beratnya 90 kilogram lebih. Tadi sebelum ke PLN kami hitung, kemudian kami timbang," kata sekretaris Takmir Masjid Baiturrahmat.

Wilayah Kecamatan Kasembon yang sebagian berbukit-bukit sebenarnya berada di Kabupaten Malang, namun termasuk area pelayanan PLN Rayon Ngoro, Kabupaten Jombang.

Uang satu karung dan satu kotak amal ukuran besar tersebut diangkut menggunakan mobil pikup. Begitu sampai di lokasi, kemudian digotong masuk ke kantor ruang pelayanan PLN Rayon Ngoro.

Mereka lantas membentangkan kain sarung di atas lantai ruangan kantor itu. Uang pecahan logam yang berada di dalam kotak amal ditumpahkan di atas bentangan sarung hitam motif kotak-kotak tersebut.

Begitu juga koin yang di dalam karung plastik. "Uang yang kami bayarkan ini dari kotak amal masjid," ujar Pairin sembari menunjuk uang di atas selembar sarung.

Pairin menjelaskan mengapa pihak masjid Baturrahmat harus membayar tagihan cukup besar ke PLN. Semua berawal ketika takmir masjid mengadakan acara pengajian pada akhir Maret 2018.

Beberapa hari kemudian pihak PLN melakukan kontrol ke masjid tersebut. Dari situ, petugas menemukan tujuh lubang bekas tusukan pada kabel di atas KWH Meter masjid tersebut.

Takmir masjid tidak mengetahui siapa yang melakukan 'pencurian' listrik tersebut karena seluruh urusan teknis (kelistrikan) diserahkan ke tukang 'sound system'.

Namun demikian, pihak PLN tidak mau tahu. Puncaknya pada 3 April 2018, takmir masjid diminta menandatangani berita acara.

Isinya, pihak masjid dikenai beban 'tagihan susulan' sekitar Rp 19 juta.

Pengurus takmir harus memutar otak untuk membayar tagihan besar tersebut. Karena tidak punya anggaran, mereka hanya membayar Rp 5 juta. Sisanya, diangsur setiap bulan.

Halaman
12
Tags
Jombang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved