Malang Raya
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Lantik 47 Pejabat Baru Eselon III dan IV
Sejumlah jabatan kosong di Pemkot Batu mulai terisi. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengisi beberapa jabatan eselon III dan IV
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Sejumlah jabatan kosong di Pemkot Batu mulai terisi. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengisi beberapa jabatan eselon III dan IV yang kosong itu. Total ada 45 ASN dan dua tenaga medis yang dilantik di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Rabu (1/8/2018).
Pelantikan itu sesuai SK Wali Kota Nomor: 821/ 67/SK.422.202/2018. Dewanti melantik jabatan administrator, pengawas dan tenaga medis yang diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas.
"Seharusnya sejak awal saya dilantik harus segera diisi. Tapi ada beberapa hal yang mengharuskan pelantikan ini dilakukan setelah 6 bulan menjabat," kata Dewanti, Rabu (1/8/2018).
Dewanti menambahkan, ASN yang dipilih sesuai kompetensi di bidangnya. Pemilihan juga berdasarkan golongan dan kepangkatan. Beberapa juga tidak sesuaindengan latar belakang disiplin ilmunya.
"Meskipun tak sesuai pendidikan jika ada kinerjanya bagus ya jadi catatan khusus," ujarnya.
Dewanti mengatakan dalam waktu dekat kemungkinan juga ada mutasi jabatan. Namun mutasi tidak akan diakukan jika roda pemerintahan berjalan baik.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, pelantikan yang berlangsung kali ini diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Sejauh ini, masih ada empat jabatan kepala dinas yang kosong atau masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Di antaranya adalah Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pendidikan, dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag).
“Masih belum, nantinya akan kami barengkan dengan pelantikan Sekda (Sekretaris Daerah) pelantikannya,” ungkap dia.
Mengenai kapan pelantikan kepala dinas dan sekda tersebut, Punjul masih enggan berkomentar jauh. Ia hanya mengatakan sedang menunggu instruksi dari gubernur.
"Tunggu surat dari Gubernur dulu untuk Sekda, kalau sudah ada nanti selanjutnya akan kami lakukan pelantikan,” ungkapnya.