Tulungagung
214 Napi Lapas Tulungagung Dapat Remisi 17 Agustus, 11 Napi Langsung Bebas
214 dari 480 napi dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung mendapat remisi umum 17 Agustus.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Sejumlah napi di Lapas Tulungagung latihan persiapan upacara HUT Kemerdekaan ke-73 RI.
Dedi menambahkan ada dua SK Kemenkumham terkait remisi umum Hari Kemerdekaan ini.
SK pertama berisi remisi umum I terdiri dari 167 napi, dan remisi umum II (langsung bebas) sembilan napi.
Kemudian SK ke-2 berisi remisi umum I sebanyak 36 napi dan remisi umum II berisi 2 napi.
( Baca juga : Keluarga Mahasiwa Asal Malang yang Tenggelam tak gunakan hasil Galangan Dana, Simak Alasannya )
“Resminya akan diberikan setelah upacara HUT Kemerdekaan RI besok,” tandas Dedi.
Berita Terkait