Tulungagung
Gara-gara Ponsel, Pemuda Tulungagung Ini Harus Menikah di Kantor Polisi
Seharusnya menjaga sikap sebelum menikah. Tapi, pemuda Tulungagung ini malah berbuat jahat.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Polsek Boyolangu menangkap M Fatoni Arip (20).
Warga Desa Pojok, Campurdarat, Tulungagung ini diduga menjadi otak perampasan ponsel milik pelajar.
Polisi juga menangkap teman Fatoni yang bernama M Lukman Hakim (21).
( Baca juga : Niat COD Ponsel di Pinggir Kali Tulungagung, Pelajar Ini Malah Kena Rampok )
Warga Jalan Anjasmoro, Kabupaten Kediri ini diduga terlibat dalam perampasan ponsel itu.
Akibat perbuatannya, Fatoni terancam batal menikah dengan kekasihnya yang berasal dari Desa Pelem, Campurdarat.
“Seharusnya saya menikah sore nanti,” ucap Fatoni kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (24/8/2018) siang.
( Baca juga : Kepergok Mencuri Pakaian di Mal Surabaya, Ternyata Pria Asal Aljazair Ini Pernah Mencuri di Jakarta )
Sebelum merampas ponsel milik remaja berinisial RA (16), dua orang itu sempat pesta minuman keras (miras) bersama tiga orang lainnya.
Fatoni sudah berencana untuk merampas ponsel milik RA yang dijual.
Nantinya uang hasil penjualan ponsel itu akan dipakai untuk melanjutkan pesta bersama teman-temannya.
( Baca juga : Sherina Munaf Cerita Terkena Sayatan Pedang Hingga Kuku Jari Kelingking Berdarah )
Sisanya akan dipakai untuk membiayai pernikahan.
“Tadi orang tua minta agar pernikahannya dilanjutkan. Entah nanti dizinkan (Kapolsek) atau tidak,” ucap Fatoni.
Fatoni dan Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampasan ponsel.
( Baca juga : 24 Agustus, dari Seo Ji-hye sampai Iyeth Bustami, Ulang Tahun Selebriti Hari ini )
Saat ini dua orang itu telah ditahan di Mapolsek.
Sementara itu, Kapolsek Boyolangu, AKP Pudji Widodo mengatakan orang tua Fatoni sudah minta izin untuk tetap menikahkan anaknya.
Pihaknya juga mengizinkan Fatoni menikah sebagaimana yang sudah direncanakan keluarga.
( Baca juga : Dewi Perssik Bicara Soal Julia Perez Lagi, Akui Salah & Merasa Kekanak-kanakan )