Malang Raya
5 Update Kasus Suap DPRD Kota Malang setelah 41 Anggotanya Ditahan KPK, Ada yang Tetap Ngantor
5 Update Kasus Suap DPRD Kota Malang setelah 41 Anggotanya Ditahan KPK, Ada yang Tetap Ngantor
"Karena yang namanya pemda adalah seorang gubernur, bupati, wali kota termasuk DPRD. Makanya sudah kita keluarkan diskresinya akan kami konsultasikan dengan KPK," kata dia.
41 anggota DPRD Kota Malang diduga menerima fee sekitar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait wewenang mereka sebagai anggota DPRD.
Dugaan penerimaan gratifikasi tersebut terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Basaria.
3. Tetap Ngantor Walaupun Sepi
Suasana di kantor DPRD Kota Malang, Senin (3/9/2018) terpantau sepi.
Tak banyak aktifitas berarti usai ditinggal 22 anggota dewan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan KPK.
Saat ini hanya tersisa 4 orang anggota dewan yang tersisa.
Salah satu anggota dewan yang tetap memilih ngantor adalah Nirma Chris Desinindya.
Ia tetap beraktivitas seperti biasa di kantor DPRD Kota Malang.
Nirma merupakan anggota DPRD hasil dari PAW dari Partai Hanura.
Ia menggantikan Ya'qud Ananda Qudban yang saat ini mundur karena mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang.
Saat ditemui di ruangan Komisi B kantor DPRD Kota Malang, Nirma menjelaskan bahwa dirinya mencoba untuk tetap tenang dengan kondisi yang ada saat ini.
Meskipun, ia mengakui bahwa sebenarnya sempat kaget.
Pasalnya dirinya baru saja menjadi bagian dari anggota DPRD Kota Malang.
"Sebenarnya saya sempat kaget juga. Sebab, saya di sini masih baru atau bisa dikatakan masih awam. Tetapi kami berpikir bahwa sebisa mungkin harus beradaptasi dengan kondisi yang ada," terangnya Senin (3/9/2018) lalu.
Sebelumnya, sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang dipanggil ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.