Surabaya
OTT di Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, Bendahara Puskesmas Jadi Tersangka
Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di UPTD Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat lalu.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Zainuddin
Saat polisi melakukan OTT, Kholifah sudah menyerahkan uang jasa pelayanan tersebut kepada 29 karyawan.
Sedangkan 31 karyawan lain belum menerima uang tersebut.
Setelah pemeriksaan dokumen pertanggung jawaban, ternyata uang yang diberikan kepad pegawai lebih sedikit daripada uang yang seharusnya diberikan.
Sedangkan penggunaan uang tersebut tidak dipertanggungjawabkan.
Adapun potongan uang yang pengunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan mulai Januari 2018 sampai Agustus 2018 sebesar Rp 198,3 juta.
Dalam kasus ini, tersangka tidak ditahan.
“Sama dengan kasus Puskesmas Porong, Sidoarjo. Pertama, mereka kooperatif. Kedua, barang bukti sudah disita. Ketiga, tersangka tidak mungkin menghilangkan barang bukti,” kata Barung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (1/10/2018).
Dalam kasus ini, polisi menyita dua ponsel, 57 buku tabungan dan 57 ATM milik para karyawan, 31 amplop putih berisi uang sebesar Rp 75,6 juta, dan sebagainya.
