internasional
Peliharaan Pria ini Dalam Kamar Bikin Merinding, Ada Buaya & Ular, Sampai ada Yang Mati
Seorang pria dipenjara karena memelihara 35 hewan termasuk buaya sempajang 4 kaki di dalam kamar sempitnya.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
Laba-laba dan 9 ekor ular ditemukan sudah mati, namun kura-kura milik Thompson itu harus di eutanasia.
Namun Thompson berhasil lolos dari jeruji besi, kemudian dia pindah ke rumah baru di Westclif-on-Sea, Essex tanpa diketahui polisi.
Ketika polisi menemukan rumah baru Thompson, mereka terkejut ketika menemukan seekor buaya di dalam kamar.
Dalam kamar itu mereka juga menemukan 23 ekor ular, 7 diantaranya sudah mati dan membusuk.
Tidak ada makanan, air, ataupun sumber kehangatan, dan ular-ular itu diletakkan didalam kotak plastik dengan ventilasi yang tak memadahi.
Baca: Sindikat Pencurian Mobil dan Motor Ini Sudah Beraksi 16 Kali di Malang dan Pasuruan
Baca: Geledah Kantor DPKPCK Kabupaten Malang Selama 6 Jam, Anggota KPK Bawa 2 Kardus dan 2 Koper
11 ekor hewan yang ada disana termasuk dalam kelas hewan berbahaya, misalnya saja ular derik dan seekor kalajengking beracun.
Rebbeca Benson yang turut serta menemukan lokasi tersebut mengungkapkan betapa buruknya kondisi hewan-hewan malang itu.
“Sebelum kami memasuki kamar itu, kami dapat mencium bau kotoran hewan yang sangat kuat, disertai dengan bau daging busuk,” kisahnya.
Rebbeca lalu mengungkapkan bahwa mereka juga menemukan buaya di dalam kamar itu dengan kondisi yang menyedihkan.
Baca: LINK LIVE STREAMING Indosiar Persib Bandung vs Madura United Sore ini, Kick Off Jam 18.30
Baca: Usai Antar Anak Sekolah, Pria Surabaya Ini Jadi Jambret Pakai Modus Tabrak Mobil Dokter Wanita
“Buaya itu tak mendapatkan air bersih dan lampu penghangatnya tidak dipasang dengan aman, hewan itu bisa saja menjatuhkan lampu tersebut.”
“Ular-ular yang ada juga tak mendapatkan makanan atau air bersih dan mereka diletakkan didalam kotak plastik tanpa lubang.”
“Banyak ular yang sudah mati dan kotak mereka dipenuhi belatung.”
Thompson ditetapkan bersalah karena memelihara hewan berbahaya tanpa ijin dan menyebakan kematian pada hewan-hewan yang dilindungi.