Blitar

Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Pria Blitar Ini Masuk Penjara Lagi, Kali Ini Terkait Kasus Jambret

Baru keluar penjara 2 bulan, pria Blitar ini masuk penjara lagi. Kali ini karena kasus penjambretan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, BLITAR – Penjara tidak membuat Didik Agustian (26) kapok.

Pria asal Desa Gununggede, Wonotirto, Kabupaten Blitar ini baru keluar penjara pada Agustus 2018 lalu.

Sekarang Didik harus masuk penjara lagi karena kasus penjambretan.

( Baca juga : Nekat Jambret Tas Ibu Rumah Tangga, Residivis Dihajar Warga Di Blitar )

Didik ditangkap dan dihajar warga di Jalan Raya Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar pada Kamis (11/10/2018).

Didik ditangkap warga setelah menjambret tas milik seorang wanita.

“Tersangka sempat dihajar massa. Tetapi petugas langsung datang ke lokasi, dan membawanya ke Polsek,” kata Kompol Agus Fauzi, Kapolsek Sukorejo kepada SURYAMALANG.COM.

( Baca juga : Lucunya Falling Star Ala Inul Daratista, Sampai Benda ini Dibawa-bawa )

Aksi penjambretan terjadi di Jalan Mahakam atau dekat Pasar Dimoro, Kota Blitar.

Tersangka menjambret tas milik Iswatun yang sedang membeli buah di kios buah pinggir jalan di lokasi.

Saat memilih buah, korban menaruh tasnya di tumpukan buah di kios.

( Baca juga : Jarang Terekspos! Begini Pesona Adik Krisdayanti & Yuni Shara yang Tak Kalah Cantik )

Tiba-tiba tersangka yang mengendarai motor Vario tanpa pelat nomor mendekat ke kios buah itu.

Tersangka langsung menyambar tas korban yang berisi uang tunai Rp 535.000, dan surat penting.

Korban langsung teriak minta tolong. Mengetahui hal itu, pemilik kios buah naik motor, dan berusaha mengejar tersangka.

( Baca juga : Suhu Udara di Pulau Jawa Terasa Kian Panas, Ternyata Hal ini Penyebabnya )

“Pemilik kios buah mengejar tersangka sambil teriak minta tolong di sepanjang jalan.”

“Akhirnya, warga menghadang tersangka di Kelurahan Tlumpu atau perbatasan Sukorejo dan Sanankulon,” ujar Kompol Fauzi.

Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis kasus penjambretan.

( Baca juga : Curhatan Roro Fitria Soal Hidup di Penjara, ‘Sangat Tidak Nyaman’ )

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved