Malang Raya

Begini Hasil Audiensi GTT Kabupaten Malang dengan Banleg DPR RI

Forum Honorer K2 (FHK2) audiensi dengan Plt Bupati Malang, anggota DPRD Kabupaten Malang, dan Banleg DPR RI.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Audiensi GTT di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (18/10/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) yang bergabung dalam Forum Honorer K2 (FHK2) audiensi dengan Plt Bupati Malang, Sanusi, anggota DPRD Kabupaten Malang, dan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (18/10/2018).

“Kami tetap menolak PP 36 dan PP 37. Kalau pemerimtah memaksakan penggunaan mekanisme Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K), kami berharap honorer K2 yang SK-nya dibawah tahun 2005 bisa diakomodir tanpa melalui tes,” ujar Anas Khoirur Rosyidi, perwakilan FHK2.

( Baca juga : Berhenti Jadi Tukang Bakso di Sidoarjo, 2 Pria Asal Malang Ini Malah Mencuri Pohon Mahoni di Hutan )

Sementara itu, Wakil Ketua Banleg DPR RI, Totok Daryanto menyatakan nasib GTT dan PTT perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

“GTT dan PTT di Kabupaten Malang masih mempunyai SK dari sekolah.”

( Baca juga : Punya Suara Merdu, Bocah SD Situbondo Ini Viral, Ternyata Pernah Duet dengan Artis Papan Atas )

“Kami akan berusaha agar ditingkatkan menjadi SK dari Kepala Dinas.”

“Kami tetap mencari jalan keluarnya dengan baik dan secara benar, termasuk dari sisi hukumnya,” beber Totok.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved