CPNS 2018
Begini Sistem Ranking yang Dipakai Untuk Gantikan Passing Grade di Tes SKD CPNS 2018
Bagaimana sistem Ranking yang digunakan untuk menggantikan sistem Passing Grade dalam Tes SKD CPNS 2018
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com – Sistem Passing Grade CPNS 2018 diubah menjadi Sistem Ranking oleh BKN.
Para peserta Tes SKD CPNS 2018 diberikan opsi ranking oleh pemerintah untuk menentukan peserta yang lolos SKD.
Lalu seperti apakah Sistem Ranking yang yang diterapkan dalam tes SKD CPNS 2018?
Melansir dari Kompas, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan tentang sistem ranking.
Peserta yang tak lolos passing grade CPNS 2018 akan diranking sesuai nilai yang diperoleh.
Baca: Pola Sistem Ranking yang akan Dipakai BKN untuk Gantikan Passing Grade di Tes SKD CPNS 2018
Baca: Seorang THL Dinkes Bangkalan Menangis sambil Berlari Keluar Lokasi Tes CPNS, Ada Apa?
Selanjutkan akan ditentukan peserta dengan nilai tertinggi meskipun tak mencapai passing grade.
“Kemudian kita lakukan perankingan di sana.”
“Yang jumlahnya tinggi-tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi-formasi yang kosong itu,” jelas Bima dilansir dari Kompas.
“Itu kan tidak mengurangi passing grade.”
“Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu,” tambahnya.
Selain itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking juga akan disesuaikan dnegan kebutuhan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yaitu tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
“Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak.”
Baca: Peserta CPNS 2018 Lolos SKD Sangat Sedikit, Kepala BKN Tegaskan Tidak Akan Turunkan Passing Grade
Baca: Menpan RB Tegaskan Tidak Ada Ujian Ulang CPNS, Sikapi Banyak Peserta Tak Lolos SKD
“Katakannya ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh, kan tidak diperlukan lagi,” kata Bima.
“Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang lagi.”
Sebelumnya perlu dikathui bahwa sistem ranking ini diambil setelah hasil sementara SKD tak sesuai harapan.
Presentasi kelulusan SKD teramat rendang, banyak peserta yang tak memenuhi batas nilai minimal atau Passing Grade.
Melansir dari Kompas, Kepala Badan kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan sistem ranking diterapkan untuk mengisi formasi yang kosong.
Pasalnya hal tersebut mengakibatkan banyak formasi guru dan tenaga kesehatan menjadi tak terisi.
Belum lagi mengingat kebutuhan formasi guru dan tenaga kesehatan yang kebutuhannya sangat mendesak.
Baca: Jumlah CPNS 2018 yang Lolos Seleksi Sangat Rendah, Pemerintah Beri Kebijakan Baru
Baca: Dari 5.119 Pelamar CPNS 2018 di Kabupaten Malang, Hanya 219 Orang yang Lulus
Pemerintah sebenarnya memiliki opsi untuk menurunkan passing grade.
Namun BKN tak mengambil opsi tersebut lantaran hal itu tak sesuai dengan visi BKN.
BKN khawatir jika menurunkan passing grade akan membuat mereka merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) tak berkualitas.
Kendati demikian BKN merasa bahwa kedua formasi yang disebutkan diatas sangat penting untuk diisi.
“Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya?”
Baca: Hanya 8,34 Persen Peserta yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Banyuwangi
Baca: Warganet Keluhkan Passing Grade CPNS Yang Tinggi, Ini Tanggapan BKN
“Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana? Kalau diisi bagaimana?” ujar Bima Wibisana dilansir dari Kompas.
“Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan.”
“Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak-anak.”
“Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali.”
“Jadi itu perlu.”
Kendati demikian, Bima tak ingin menurunkan passing grade agar tak mendapatkan PNS dengan kualitas buruk.
“Caranya bagaimana? Kalau diturunkan passing grade kan dapatnya PNS yang jelek-jelek.”
“Apakah kita mau anak-anak diajar oleh guru-guru yang tidak berkualitas? Nggak mau, siapa yang mau?”
“Jadi harus bagus, nah mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan.”
“Tapi anak-anak (peserta) tes ini passing gradenya belum memenuhi, itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali.”