Malang Raya
Fakta Lengkap Janda 36 Tahun Menginap Bareng Pemuda 25 Tahun di Kota Batu, Berawal dari Facebook
janda berusia 36 tahun yang menginap bersama pemuda 25 tahun di Kota Batu menjadi satu berita populer di SURYAMALANG.com.
Di Pasar Besar, Sepeda Motor milik SP yang dikendarai AN di parkir di tempat parkiran.
3. Pura-pura ke Kamar Mandi
Setelah beberapa saat di dalam Pasar Besar, AN kemudian pamit.
Kepada SP, AN saat itu mengatakan akan ke kamar mandi.
SP pun mempercayai ucapan AN.
"Setelah ditunggu 15 menit tidak kembali, ternyata motor korban dilarikan oleh tersangka."
"Baru kemudian korban sadar dan melaporkan pada kepolisian," papar dia.

4. Diduga Pacaran
Menurut Bambang, ada dugaan keduanya menjalin hubungan asmara.
Bambang juga mengungkapkan, pelaku sebelumnya pernah melakukan penggelapan di kawasan Jombang dengan modus serupa.
"Mungkin mereka udah pacaran, karena saat menginap di Batu itu sudah berduaan.
Untuk kasus yang ada di Jombang, kami serahkan ke Polres Jombang," imbuh Bambang.
Polisi melacak keberaan AN melalui sosial media setelah mendapatkan laporan dari korban.
Tak sulit bagi petugas untuk menemukan akun pelaku.
"Kemudian melakukan janji pertemuan.
Dengan disaksikan oleh korban yang menyatakan orang tersebut adalah pelaku, AN langsung diamankan oleh aparat," paparnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN ditahan di balik jeruji karena dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.