Malang Raya

Warga Terdampak Proyek Tol Madyopuro Kota Malang Gelar Syukuran Usai 3 Hakim PN Diberi Sanksi KY

Warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang lahannya terdampak proyek jalan tol menggelar syukuran, Minggu (2/12/2018)

Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Warga Kelurahan Madyopuro Kota Malang yang terdampak tol melakukan syukuran, Minggu (2/12/2018). 

Pengacara yang mendampingi warga, Sumardan menjelaskan kalau warga sebetulnya tidak meminta muluk-muluk atau berlebihan.

Warga hanya ingin hak-haknya diberikan secara adil. Akibat sengketa yang belum selesai ini, proses pengerjaan proyek tol pun terbengkalai.

“Tidak lain tujuan kita berharap agar pemerintah mengerti tentang keadaan kita. Kita tidak muluk-muluk, kita minta ke pemerintah agar memberikan ganti rugi yang adil,” jelasnya.

Dengan adanya surat petika putusan dari KY, Sumardan pun berniat untuk mengeluarkan surat aduan kembali. Surat itu rencananya akan ditujukan ke PN Malang, PT Surabaya, PN Jaksel, PT Jaksel dan bahkan MA.

“Ini angin segar untuk mempertahankan hak-hak kita. Ini sebagai dasar untuk membuat surat kembali ke instansi terkait.

Harapan saya kepada masyarakat tetap bertahan kepada hak miliknya. masyarakat Ini kan tidak hidup di negeri orang. Masyarakat punya hak dan sesuai UU masyarakat dapat ganti rugi yang layak,” tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Humas PN Malang Juwanto mengatakan belum mengetahui adanya informasi petikan putusan dari KY. Ia akan mencari informasi tersebut ke pimpinannya.

“Saya belum tahu, besok saya tanyakan ke pimpinan. Kalau diperiksa saya sudah sudah dengar lama dulu. Kalau sanksinya belum tahu,” ujarnya, Minggu (2/12/2018).

Juwanto pun mengaku kaget ketika mengetahui informasi putusan dari KY itu. Ia baru mengetahui ketika dikonfirmasi wartawan.

“Kalau ada begituk sifatnya rahasia. Suratnya bersifat rahasia. Pimpinan belum memberi tahu.

Untuk semua warga pengadilan kayaknya rahasia. Sifat dari surat itu sendiri, bukan perkaranya,” tutupnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved