Nasional
Himbauan BMKG Agar Masyarakat Waspadai Tsunami Susulan Gunung Anak Krakatau, Ada Temuan Retakan Baru
Himbauan BMKG agar masyarakat waspadai tsunami susulan Gunung Anak Krakatau, ada temuan retakan baru, begini penjelasannya
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG membagikan kondisi terbaru aktivitas Gunung Anak Krakatau per 1-2 Januari 2019.
Secara visual teramati asap putih tebal setinggi 200-1500 meter di atas kawah.
• Video Kronologi Lengkap Siswi SMP Tewas usai Diperkosa Pacar & 3 Temannya di Lombok Timur
• Awan Berbentuk Gelombang Tsunami di Makassar Viral, BMKG Ungkap Penjelasan, dan Bahayanya
• Detik-detik Fahri Hamzah Protes Keras Karni Ilyas di ILC, Penonton Langsung Tepuk Tangan
Untuk aktivitas kegempaan, PVMBG mencatat tremor amp 1-18 mm terus menerus terjadi.
PVMBG mencatat terjadi sebanyak 51 kali gempa letusan, 454 kali gempa hembusan dan satu kali gempa vulkanik dalam.
Gunung Anak Krakatau kini berada pada status siaga/level III dengan radius bahaya 5 kilometer.

Terkirim kode 'orange tanggal 1 Januari 2019 pukul 14.50 WIB dan tinggi asap 910 mdpl serta arah angin ke timur laut.
Atas kondisi tersebut, berikut adalah rekomendasi PVMBG untuk masyarakat sekitar:
1. Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah.
Yaitu di dalam kompleks Gunung Krakatau yang dibatasi oleh Pulau Rakata, Pulau Sertung, dan Pulau Panjang.
2. Masyarakat agar menyiapkan masker untuk mengantisipasi jika terjadi hujan abu.
Selain itu, untuk memantau adanya tsunami karena Gunung Anak Krakatau, kini BMKG sudah memasang alat berupa sensor pemantau gelombang dan iklim.
Sensor itu dipasang di pulau Sebesi yang berjarak cukup dekat dengan Gunung Anak Krakatau.
Nantinya, alat tersebut akan bekerja memantau pergerakan gelombang dan cuaca yang disebabkan oleh aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Jika ada gelombang mengalami fluktuasi yang tinggi, maka sensor akan mengirim sinyal ke pusat data yang terhubung.
Yakni BMKG Jakarta, BPBD dan Polda.