Kecelakaan Maut KA Vs L300 Pasuruan
Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Api Vs L300 Pasuruan, Polisi : Lampu Sirine Perlintasan Mati
Dari hasil olah TKP didapat ada empat lampu sirine di perlintasan yang seharusnya menyala saat ada kereta lewat, ternyata lampu tidak menyala.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
Ia juga menerangkan, dalam olah tkp, pihaknya juga mengetahui ternyata lampu atau tanda sirine di perlintasan ini tidak berfungsi.
Ada empat lampu yang seharusnya menyala saat ada kereta lewat, ternyata lampu tidak menyala.
"Ada dua lampu yang justru kondisinya pecah dan tidak ada lampunya. Kami akan bersurat ke pihak KAI untuk segera memperbaiki alat ini. Karena jelas , jalan ini ramai lalu lintas karena banyak yang keluar masuk melewati jalan ini," paparnya.
Sementara itu, semua pihak korban MD dan korban jiwa akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.
Tim jasa raharja sudah mendata korban - korban kecelakaan ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan ini menyebabkan enam orang penumpang minibus menjadi korbannya.
Lima orang dinyatakan meninggal dunia, dan satu dinyatakan mengalami luka ringan.
Semua korban kini sudah dibawa dan ditangani di RSUD Bangil.
Lima korban yang meninggal dunia adalah Mambahul Fadil , sopir L 300. Ia berusia 42 tahun warga, Gebangtaman, Deaa Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Kedua, Budi Yuniarso (51) warga Jalan Apel Raya, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Ketiga, Mariam (45) warga Desa Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Keempat, Sri Praptuaningsih (52) warga Jalan Kawi, Sumbersari, Kabupaten Jember, dan korban meninggal lainnya, Riki Sukiandra (47), waefa Kacapiring, Kabupaten Jember.
Sedangkan korban selamat, dan mengalami luka ringan adalah Saranya (20) warga Pesona Surya Milenia, Kabupaten Jember