Kabar Surabaya
Wali Kota Risma Terancam Hak Tanya DPRD Surabaya, Abaikan Pelanggaran di Bulak Banteng Bandarejo ?
Wali kota Surabaya,Risma terancam dipanggil DPRD Kota Surabaya menggunakan Hak Bertanya karena keluhan warga Bulak Banteng Bandarejo.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
Sebagian besar warga di sana juga memiliki bukti kepemilikan tanah berupa petok D, maupun surat IPEDA.
"Saya memberikan rekomendasi pada Pemkot, kuncinya rekomendasi itu adalah kita lakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya. Agar zona yang ditempati warga itu tidak dijadikan sebagai zona pertahanan," kata Armuji.
Dengan begitu warga juga akan terlindungi haknya.
Warga yang ingin mengajukan penerbitan sertifikasi juga bisa dilakukan dan tidak perlu ada relokasi kampung.
Tidak hanya itu, Armuji meminta agar masalah ini ditanggapi serius oleh Pemkot.
Sebab hak-hak sebagai warga kota sedikit demi sedikit terhambat.
Seperti tidak dibolehkannnya akses masuk material, dilarang memasang PJU, hal tersebut menurut Armuji harus mendapatkan penanganan.
"Kita sudah mengeluarkan rekomendasi sejak bulan September 2018. Dan saya tegaskan Pemkot akan mengambil langkah, kita akan panggil lagi dalam waktu dekat," katanya.