Kabar Surabaya

Wali Kota Risma Terancam Hak Tanya DPRD Surabaya, Abaikan Pelanggaran di Bulak Banteng Bandarejo ?

Wali kota Surabaya,Risma terancam dipanggil DPRD Kota Surabaya menggunakan Hak Bertanya karena keluhan warga Bulak Banteng Bandarejo.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahro
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Bu Risma Terancam dipanggil dengan Hak Bertanya DPRD Surabaya untuk Masalah warga Bulak Banteng Bandarejo yang terintimidasi. Tampak warga Bulak Banteng Bandarejo melakukan aksi demo di kantor DPRD Surabaya, Jumat (11/1/2019) 

Sebagian besar warga di sana juga memiliki bukti kepemilikan tanah berupa petok D,  maupun surat IPEDA.

"Saya memberikan rekomendasi pada Pemkot,  kuncinya rekomendasi itu adalah kita lakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya. Agar zona yang ditempati warga itu tidak dijadikan sebagai zona pertahanan," kata Armuji. 

Dengan begitu warga juga akan terlindungi haknya.

Warga yang ingin mengajukan penerbitan sertifikasi juga bisa dilakukan dan tidak perlu ada relokasi kampung. 

Tidak hanya itu,  Armuji meminta agar masalah ini ditanggapi serius oleh Pemkot. 

Sebab hak-hak sebagai warga kota sedikit demi sedikit terhambat. 

Seperti tidak dibolehkannnya akses masuk material,  dilarang memasang PJU,  hal tersebut menurut Armuji harus mendapatkan penanganan.

"Kita sudah mengeluarkan rekomendasi sejak bulan September 2018. Dan saya tegaskan Pemkot akan mengambil langkah,  kita akan panggil lagi dalam waktu dekat," katanya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved