Kabar Surabaya
Empat Debt Collector Menendang dan Mencekik Pemilik Motor Yamaha NMax di Surabaya
Dua dari empat debt collector merampas paksa motor milik kreditur dibekuk Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
"Sebenarnya debt collector itu apabila menariknya dengan cara baik tidak kekerasan, sah-sah saja," kata AKBP Sudamiran, Jumat (25/1/2019).
• Cerita Priscila Yuan Kartika, Kerja Public Relations tapi juga Bisnis Abon Ikan Salmon
• Urutan Kejadian sebelum Wanita 25 Tahun dan Pria 20 Tahun Tewas di Kamar Hotel Garuda, Pamekasan
Mereka menghentikan motor, menarik dan mengeroyok korban.
Korban pun tak berdaya melawan hingga hanya bisa pasrah melihat dua tersangka membawa motor tersebut.
Sebab, modus penarikan paksa dengan dugaan motor menunggak itu dilakukan oleh jaringan empat debt collertor dari sebuah perusahaan di Surabaya.
Mereka mengintai motor yang menunggak dari data penarikan yang dimiliki, ia kemudian merampas motor tersebut untuk diberikan ke leasing.
Korban yang sempat menolak motornya diambil justru dikeroyok, hingga mengalami luka memar.
"Mereka memepet dan menghentikan motor tersebut," pungkas dia.
Upah 1 Juta
Cara kekerasan digunakan empat debt collector untuk menarik paksa motor kreditur yang sedang menunggak.
Dua dari empat debt collector freelance, Faisol dan Halim, warga G ini mengaku memilki nama-nama dan plat nomer kendaraan yang tengah bermasalah dengan kredit.
"Baru satu kali ini (pakai kekerasan), saya dikasih uang Rp 1 juta. Saya khilaf pak," kata Faisol.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan dari pekerjaannya itu tersangka memegang data-data di laptop berisi nama-nama pemilik motor menunggak.
Mereka kemudian merencanakan penarikan kepada pemilik motor NMax yang sudah dibuntutinya hingga ke arah jalan Ir Soekarno.
Sesampainya di lokasi, korban justru dipukul dan dicekik. Sementara motor miliknya dibawa kabur.
"Ada sekitar enam motor yang kami sita," kata Sudamiran.