Nasional

Ahmad Dhani Masuk Penjara Gara-gara 3 Kicauan di Twitter, Simak Lika-liku Kasus Ujaran Kebencian Ini

Ahmad Dhani Masuk Penjara Gara-gara 3 Kicauan di Twitter, Simak Lika-liku Kasus Ujaran Kebencian Ini. Ahmad Dhani kini meringkuk di LP Cipinang

Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Ahmad Dhani Masuk Penjara Gara-gara 3 Kicauan di Twitter 

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho.

Ia menilai Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan melalui twit-twitnya.

Ditahan di LP Cipinang

Setelah vonis dibacakan dan sidang selesai dilakukan, Ahmad Dhani langsung dibawa masuk ke mobil tahanan menuju LP Cipinang untuk mulai menjalani hukuman.

Di dalam mobil tersebut juga terdapat pengacaranya, Ali Lubis, si bungsu Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi perwakilan dari JPU.

Meskipun sudah hukuman sudah dijatuhkan, Dhani masih bersikeras dirinya tak lakukan ujaran kebencian sebagaimana dituduhkan.

Ia dan tim kuasa hukumnya pun berencana akan mengajukan banding.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved