Kabar Tulungagung

Baru Lulus SMA, Mami Eko Jualan Gadis Muda di Tulungagung, dari Room Karaoke Bisa Dilanjut ke Hotel

Eko Tri Cahyono (19), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung berprofesi sebagai mucikari meskipun usianya masih belasan tahun

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
www.theguardian.com
Wanita malam di Tulungagung bisa menemani karaoke sekaligus beri layanan seksual di hotel (ilustrasi). 

Eko dijerat pasal 296 KUH Pidana karena memudahkan perbuatan cabul, junto pasal 506 KUH Pidana tentang mucikari, mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Ancaman maksimal pasal 296 KUH Pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan, dan pasal 506 ancaman maksinal 1 tahun.

"Meski ancamannya di bawah empat tahun, tapi bisa ditahan karena termasuk pasal pengecualian," pungkas Tofik.

Manusia Berpacaran dengan Kecoak, Kisah Cinta Berakhir Tragis saat Kecoak Mati, Diawali Firasat Aneh

Siswi & Siswa SMP Madiun Berhubungan Intim di Kamar Remang-remang, Video Tersebar Karena Putus Cinta

Siswi & Siswa SMP Madiun Berhubungan Intim di Kamar Remang-remang, Videonya Viral di WhatsApp (WA)

Sementara itu, Eko Tri Cahyono (19) berusaha menutupi mukanya, meski sudah mengenakan penutup hidung.

Pemuda asal Dusun Sawahan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman ini merasa malu karena terjerat kasus prostitusi.

Pria yang akrab disapa Mami Eko ini sanggup menyediakan teman karaoke yang langsung bisa diajak tidur di hotel.

Namun Eko tidak punya anak buah tetap. Dia hanya kenal para pemandu lagu yang memberikan layanan plus.

"Kalau ada yang butuh (teman karaoke) saya carikan," ujar Eko, saat ditanya Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Kamis (31/1/2019).

Sekali kencan semalam, Eko mematok harga Rp 2.000.000. Jumlah itu belum termasuk ongkos hotel.

Eko tidak beroperasi di satu tempat karaoke. Dia melayani hampir di semua tempat karaoke, tergantung konsumen.

"Saya melakukannya baru tiga bulan ini," ujarnya dengan gaya kemayu.

Rata-rata perempuan yang ditawarkan kepada konsumen di atas 21 tahun, dan di bawah 30 tahun.

Kepada Kapolres, sebenarnya dia memantau kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel.

Sempat muncul kekhawatiran di hati Eko akan mengalami nasib serupa.

Namun Eko tetap melanjutkan bisnisnya, karena belum punya pekerjaan tetap.

"Saya menyesal, tidak akan mengulangi lagi," ucap Eko.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved