Kabar Kalimantan Selatan
Siswa SD Menikahi Siswi SMP Demi Menghindari Zina dan Pergaulan Bebas, Api Cinta Susah Dipadamkan
Viral di media sosial tentang pernikahan laki-laki dan perempuan yang usianya masih di bawah umur di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel
Selain itu, petugas juga melakukan pendampingan terkait kesehatan, reproduksi, dan kelanjutan pendidikan bagi kedua anak tersebut.
Petugas juga memberikan pengertian tentang legalitas terhadap status perkawinan yang dijalani oleh kedua anak tersebut.
Lima Pernikahan Dini yang Menghebohkan
1. Pernikahan dini di Tapin, Dibatalkan Sehari Setelah Pesta
Kisahnya menjadi ramai diperbincangkan setelah foto dan video pernikahan ZA dan IB beredar di media sosial.
Rupanya, sehari setelah pesta syukuran digelar, polisi memanggil kedua remaja tersebut dan keluarga.
Hadir pula perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu dan pemuka masyarakat.
Dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup tersebut, semua pihak sepakat bahwa pernikahan itu tidak sah.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binuang Ahmad, mengatakan, pernikahan keduanya tidak sah, baik secara agama maupun negara, karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.
2. Tak direstui sang kakek, pernikahan siswi SD batal
Dikutip dari Tribun Timur, pada bulan Mei tahun 2018 lalu, seorang siswi SDN 125 Karampue, Sinjai Utara, RSR (12), batal menjalani ijab kabul dengan seorang remaja E berusia 21 tahun asal Tino, Kecamatan Taroang, Kabupaten Jeneponto.
Pernikahan tersebut gagal setelah kakek RSR, Ramli (60), tidak merestuinya dan menganggap cucunya masih bau kencur.
Petugas KUA di Tino juga enggan melakukan ijab kabul karena RSR masih di bawah umur.
Sayangnya, pemberitahuan tersebut agak terlambat karena para tamu undangan sudah keburu berdatangan.
Akibatnya, Sinar, ibu RSR, pingsan di hadapan para tamu undangan.