Kabar Kalimantan Selatan
Siswa SD Menikahi Siswi SMP Demi Menghindari Zina dan Pergaulan Bebas, Api Cinta Susah Dipadamkan
Viral di media sosial tentang pernikahan laki-laki dan perempuan yang usianya masih di bawah umur di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel
Editor:
eko darmoko
Unicef
Ilustrasi Pernikahan Dini, Siswa SD Nikahi Siswi SMP Demi Menghindari Zina dan Pergaulan Bebas
5. Syekh Puji dan siswi SD di Semarang
Pada bulan Agustus 2008, Pujiono Cahyo Widianto atau dikenal dengan nama Syekh Puji meminang gadis belia berusia 12 tahun bernama LU.
Saat itu, Pujiono berusia 43 tahun dan LU masih duduk di bangku SD.
Kontan saja, pernikahan mengundang protes.
Sejumlah tokoh, sepeti Seto Mulyadi alias Kak Seto, turun tangan untuk menjernihkan masalah.
Tindakan Syekh Puji dinilai telah mencederai UU Perkawinan.
Sementara itu, kasus tersebut menyeret Pujiono ke meja hijau dan pemilik Ponpes Miftahul Jannah itu sempat mendekam di penjara.
Setelah proses persidangan yang memakan waktu lama, pada 13 Oktober 2009, Syekh Puji dinyatakan bebas dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Ungaran.