Nasional
Fakta-fakta Gadis 18 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah, Kakak & Adiknya, Sehari Bisa Berkali-kali
Fakta-fakta gadis 18 tahun jadi diperkosa ayah, kakak dan adiknya usai ibunya meninggal.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com - Fakta-fakta gadis 18 tahun jadi diperkosa ayah, kakak dan adiknya usai ibunya meninggal.
AG (18), gadis asal Pringsewu, Lampung, harus menjadi korban pelampiasan nafsu ayah, kakak dan adik kandungnya.
Pemerkosaan itu terjadi setelah ibu kandung AG meninggal dunia dan AG tinggal bersama ayahnya.
Berikut fakta-fakta terkait pemerkosaan tersebut yang berhasil dikumpulkan Suryamalang dari berbagai sumber.
• Kondisi Gadis 18 Tahun yang Diperkosa Kakak, Adik & Ayah Kandung Memprihatinkan, Tetangga Curiga
• Biodata Fela Gadis Indonesia yang Keperawanannya Dibeli Pria Jepang Rp 19 Miliar, Sosoknya Sederhana
• Rosa Meldianti Jenguk Kakek yang Sedang Sakit, Dewi Perssik: Orang Tua Jangan Jadi Alat Perdamaian
• Daftar Harga Xiaomi Terbaru Untuk bulan Februari 2019, Cek Dulu Sebelum Membeli Handphone Baru
1. Orang Tua Korban Sudah Bercerai
Melansir dari Tribun Lampung, rupanya ayah dan ibu AG telah bercerai sejak AG masih berusia 3 tahun.
Setelah perceraia itu, gadis asal Sukoharjo, Pringsewu, Lampung pun tinggal bersama sang ibu.
Namun sejak sang ibu meninggal dunia, korban pun tinggal bersama sang nenek di Tanggamus, sebelum akhirnya dijemput sang ayah.
2. Korban Mengalami Keterbelakangan Mental
Masih dari sumber yang sama, diketahui korban yang masih berusia 18 tahun itu mengalamai keterbelakangan mental.
Hal itu juga diakui oleh Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno.
Menurut Tarseno, selama tinggal bersama ibunya, korban dikurung di kamar sementara sang ibu bekerja.
Kamar tersebut baru dibuka kembali setelah sang ibu kembali dari tempat kerja.
• Potret Perubahan Mulan Jameela, Dari Masa Kecil, Dewasa, Hingga Bercadar
• Fakta-fakta Gadis 18 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah, Kakak & Adiknya, Sehari Bisa Berkali-kali
• Gara-Gara Video Polisi Tilang Truk Pengangkut Lombok Viral di Facebook, Kini 2 Polisi Pelaku Dicopot
"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.
3. Diperkosa Setelah 17 Hari Tinggal Bersama.
Seperti yang telah disebutkan di atas, Korban dijemput oleh M (45), sang ayah setelah sempat tinggal di rumah neneknya.
Korban pun tinggal bersama kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).
Setelah 17 hari tinggal bersama, M mencabuli korban.
Bahkan, kedua saudaranya juga melampiskan nafsu birahi ke korban.
4. Pemerkosaan Dilakukan Lebih dari Sekali
Para pelaku rupanya tak hanya melakukan tindakan bejat tersebut sekali.
Diungkapkan oleh Traseno, dalam sehari korban bisa berkali-kali diperkosa oleh para pelaku yang masih keluarganya itu.
"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," kata Tarseno.
Tak hanya dipaksa untuk menuruti nafsu bejat para pelaku, korban AG juga sering tak diberi makan.
Padahal AG diberi tugas untuk memasak oleh para pelaku.
5. Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan para terduga pelaku telah ditangkap di rumah dan kasusnya dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.
"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, 21 Februari 2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).
Tarseno mengungkapkan pihaknya memberikan penangangan terhadap korban yang keterbelakangan mental kemudian dirujuk ke psikolog.
Korban mengaku dirinya tertekan dan di sana perbuatan bejat tersebut terbongkar.
"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," ungkap Tarseno.
6. Kejadian Serupa Pernah Terjadi di Jambi
Tindakan bejat seperti itu juga pernah terjadi di Jambi.
Dikutip dari Tribun Jambi, RD SMJ mencabuli anaknya selama tiga tahun.
Bahkan SMJ sampai mengancam korban dengan keris.
“Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2016. Pelaku dilaporkan oleh paman korban.”
“Atas laporan ini kami menangkap pelaku di rumahnya,” kata Kombes Pol Dover Christian, Kapolresta Jambi, Kamis (21/2/2019).